Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Tahanan Putra Siregar Berpotensi Diperpanjang hingga 40 Hari karena Hal Ini...

Kompas.com - 18/04/2022, 22:44 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram dan pemilik PS Store Putra Siregar, serta artis Rico Valentino, yang terjerat kasus penganiayaan berpotensi menjalani waktu hukuman yang lebih panjang,

Saat ini, Putra Siregar dan Rico Valentino sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan seseorang berinisial N di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Mereka harus menjalani penahanan selama 20 hari.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menjelaskan, waktu penahanan terhadap Putra Siregar dan Rico Valentino bisa saja diperpanjang apabila penyidikan kasus penganiayaan tersebut belum selesai.

"Kalau proses penyidikannya belum selesai, dan penyidik masih menganggap perlu dilakukan penahanan, maka (penahanan) diperpanjang ke JPU selama 40 hari," ujar Budhi saat dikonfirmasi, Senin (18/4/2022).

Budhi tak menampik bahwa pihaknya akan mengupayakan restorative justice dalam menangani kasus penganiayaan yang menjerat Putra dan Rico.

Baca juga: Kronologi Dugaan Pengeroyokan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino hingga Jadi Tersangka

Namun, kata Budhi, upaya restorative justice itu bisa dilakukan apabila ada kesepakatan di antara kedua pihak yang berseteru, yakni antara pelapor dan terlapor.

Budhi sebelumnya menjelaskan, Putra dan Rico diduga menganiaya MNA atau N di salah satu kafe di kawasan Kebayoran Baru pada 2 Maret 2022.

Peristiwa ini dipicu karena ada salah satu kawan perempuan Rico yang mendatangi meja korban MNA. Berdasarkan rekaman kamera pengawas di kafe tersebut, Rico lalu datang menyusul ke meja MNA dan terjadi pemukulan.

Putra Siregar kemudian menyusul dan juga melakukan aksi kekerasan kepada korban.

"Setelahnya, tersangka PS juga ikut bersama-sama menendang dan mendorong MNA," ujar Budhi.

Baca juga: Korban Pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino Awalnya Hendak Berdamai, tetapi Tak Ditanggapi

Setelah peristiwa tersebut, korban MNA belum melapor ke polisi. Namun, korban melakukan visum atas luka-luka yang diterimanya.

"Korban baru melapor 16 Maret 2022, alasannya korban berharap ada jalan damai. Mereka berusaha menghubungi pihak RV (Rico) dan PS (Putra), tetapi sampai dua minggu kurang lebih, tidak ada tanggapan, maka dilaporkan ke polisi," imbuhnya.

Sementara itu, pengakuan Putra kepada wartawan soal kronologi kasus penganiayaan berbeda yang disampaikan polisi. Putra mengeklaim bahwa justru Rico yang dikeroyok.

"Gue karena melihat Rico mau dikeroyok, hampir mau meninggal Riconya, terus saya lerai, makanya belum bisa banyak komentar saya," kata Putra di Mapolres Jaksel.

Putra mengaku perbuatannya itu bertujuan untuk membela kawannya. Ia pun tidak merasa khilaf atas tindakannya dalam peristiwa malam itu.

"Enggak (khilaf), kan Riconya itu mau dikeroyok orang, saya ngebela, ngelerai," jelas Putra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com