Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Mobil yang Tertabrak KRL di Depok Sempat Dengar Peringatan Petugas, tapi...

Kompas.com - 21/04/2022, 07:00 WIB
Ihsanuddin

Editor

Ia menegaskan saat kejadian itu palang pintu di perlintasan sebidang Jalan Rawa Geni belum diturunkan.

"Saat hendak melewati pintu perlintasan kereta api Rawageni, saya (lihat) palang perlintasan tidak ditutup. Jadi saya tidak menerobos palang pintu perlintasan," kata Ahmad.

Baca juga: Bantah Terobos Palang Pintu, Ini Pengakuan Pengemudi Mobil yang Tertabrak KRL di Depok

Ahmad pun mengaku baru pertama kali melewati perlintasan sebidang itu.

Pimpinan Pondok Pesantren Darul Quran Fantastis Citayam ini hendak berangkat menuju SMP Negeri 83 Jakarta untuk menjadi juri Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) untuk tingkat SMA/SMK se-Jakarta Selatan.

Karena tidak hapal jalan, ia yang saat itu berkendara sendirian menggunakan bantuan google maps dan diarahkan melewati perlintasan sebidang di Jalan Rawa Geni.

Kesaksian Penjaga Palang pintu

Pengakuan yang disampaikan Ahmad berbeda dari keterangan penjaga palang pintu pelintasan KRL di Jalan Rawa Geni, Endi Rais.

Endi mengatakan, saat kejadian itu palang pintu pelintasan sudah setengah tertutup, tetapi pengemudi tersebut memaksa menerobos.

"Pas mobil sudah mau naik, saya sudah setop, (teriak) 'awas-awas', saya bilang gitu, tapi dia (sopir) main masuk (lewat) aja bawa mobil," kata Endi kepada wartawan, Rabu.

Baca juga: Mobil Tertabrak KRL di Depok, Penjaga Palang Pintu: Saya Teriak Awas, Sopir Main Lewat Aja...

Endi menuturkan, dia telah memberi tahu pengemudi mobil bahwa ada kereta yang mau melintas dari arah Bogor menuju Jakarta. Namun, pengemudi tak mengindahkan seruan petugas.

"Mungkin kaca ketutup, dia jadi enggak dengar, dia main masuk aja berbarengan kereta masuk jadinya kehantam," ujarnya.

PT KAI Akan Tuntut Ahmad Yasin

PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebelumnya menyatakan akan menuntut Ahmad Yasin yang telah menerobos palang pintu kereta api dan menyebabkan kecelakaan.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, pihaknya menyayangkan kecerobohan pengemudi mobil yang tidak mendahulukan perjalanan kereta api.

“KAI akan menuntut pengemudi mobil mempertanggungjawabkan tindakannya karena tidak mendahulukan perjalanan kereta api sehingga menyebabkan kerusakan sarana dan gangguan perjalanan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu.

Baca juga: KAI Tuntut Pengemudi Mobil yang Terobos Palang Pintu hingga Tertabrak KRL di Depok

Joni menuturkan, akibat kecelakaan itu, sejumlah perjalanan KRL terganggu dikarenakan harus bergantian menggunakan 1 jalur selama proses evakuasi mobil yang tersangkut.

Sarana KRL tersebut juga mengalami kerusakan. Joni menekankan, seluruh pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang.

Hal tersebut sesuai Undang-Undang (UU) 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian dan UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com