Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuota Mudik Gratis Pemprov DKI ke Kota Tujuan Ludes, Tersisa 45 Kursi untuk Arus Balik

Kompas.com - 25/04/2022, 12:24 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Program mudik gratis yang digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapat sambutan positif dari masyarakat.

Hal itu terlihat dari ludesnya kuota bus penumpang menuju kota tujuan mudik dari 11.680 kursi yang disediakan. Sebanyak 11.680 kuota kursi itu diberangkatkan menggunakan 292 unit bus.

Baca juga: Kuota Mudik Gratis Polda Metro Masih Tersisa 8.703, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Dikutip dari situs resmi mudikgratisdki.id, saat ini hanya tersisa 45 kursi untuk arus balik dari kota tujuan mudik menuju ke Jakarta dari 8.000 kuota yang disediakan. Sebanyak 8.000 kuota itu rencananya diberangkatkan menggunakan 200 armada bus.

Selain menyediakan bus untuk penumpang, Pemprov DKI juga menyediakan truk pengangkut sepeda motor. Dengan demikian, masyarakat yang mudik tetap bisa membawa motornya ke kampung halaman.

Untuk arus mudik, tersisa 127 dari 660 kuota sepeda motor yang disediakan. Sedangkan untuk arus balik, tersisa 26 dari 270 kuota yang disediakan.

Sebagai informasi, ada 17 kota dan kabupaten di 5 provinsi yang menjadi tujuan mudik gratis dari Pemprov DKI.

Kota dan kabupaten tujuan itu ialah Palembang, Lampung, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Cilacap, dan Purwokerto.

Baca juga: Polda Metro Jaya: Pendaftaran Mudik Gratis Masih Dibuka hingga 28 April

Kemudian Solo, Wonosobo, Yogyakarta, Sragen, Wonogiri, Madiun, Kediri, Jombang, dan Malang.

Menurut rencana, seluruh pemudik akan diberangkatkan dari Terminal Terpadu Pulo Gebang pada 27 April 2022.

Sedangkan, pemberangkatan arus balik akan berlangsung pada 8 Mei 2022 mendatang dengan tujuan Terminal Terpadu Pulo Gebang.

Bagi warga yang berminat, masih bisa mengisi kuota untuk arus balik yang tersisa 46 kuota. Berikut cara mendaftranya:

  • Mudik gratis ini diutamakan bagi:
    •  Warga yang memiliki KTP domisili Jakarta
    •  Warga yang sudah vaksin dosis 3 (booster)
    • Warga yang membawa/memiliki sepeda motor dan wajib melampirkan STNK
    • Warga yang perjalan pergi dan kembali ke DKI Jakarta
  • Pendaftaran maksimal 4 orang per KK dan 1 sepeda motor
  • Pendaftaran online melalui website www.mudikgratisdkijakarta.id atau melalui Whatsapp 0812-3188-5758.
  • Setelah mengisi form pendaftaran, petugas panitia akan menghubungi Anda untuk jadwal verifikasi offline. Pastikan nomor Anda aktif untuk bisa dihubungi
  • Calon pemudik datang ke lokasi verifikasi offline sesuai dengan tempat dan waktu yang tertera pada tiket kode booking (QR code) untuk mendapatkan e-ticket keberangkatan.
  • Lokasi verifikasi tiket sebagai berikut
    • Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
    • Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Barat
    • Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Pusat
    • Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Timur
    • Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan
    • Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Utara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com