Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Bus AKAP di Terminal Lebak Bulus Diperiksa, Pengelola Klaim Armada Layak Angkut Pemudik Lebaran 2022

Kompas.com - 25/04/2022, 20:28 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan atau ramp check untuk bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, sudah dilakukan sebagai kesiapan untuk mengangkut pemudik pada Lebaran 2022.

Kepala Terminal Lebak Bulus Hernanto mengatakan, pemeriksaan bagi armada secara bertahap telah dilakukan pada Senin (25/4/2022).

Setidaknya baru enam armada yang telah dilakukan pengecekan dengan hasil yang dipastikan layak jalan untuk mengangkut pemudik.

"Hasil pemeriksaan kita sementara kita periksa seluruhnya masih layak jalan atau beroperasi dan mengankut para pemudik," ujar Hernanto saat dihubungi, Senin (25/4/2022).

Baca juga: BNN Kota Depok Ungkap Hasil Tes Urine Puluhan Sopir Bus AKAP di Terminal Jatijajar

Hernanto mengatakan, pemeriksaan armada pengangkut penumpang mudik meliputi surat kelengkapan kendaraan hingga cek fisik serta beberapa kriteria lain.

"Untuk yang tidak layak nanti kita akan beri surat teguran dan kembali ke pool untuk diganti bus yang dapat beroperasi mengangkut pemudik," ucap Hernanto.

Hernanto menegaskan, pemeriksaan setiap armada pengangkut masyarakat yang ingin kembali ke kampung halaman akan terus dilakukan sampai dengan 10 Mei 2022.

"Untuk hari ini pemeriksaan sampai sore. Untuk pemeriksaan ramp check (seluruh) bus itu sampai 10 Mei 2022 dan meliputi pemeriksaan sopir bus," kata Hernanto.

Baca juga: Pemudik Mulai Padati Terminal Lebak Bulus Sejak H-9 Lebaran 2022, Paling Banyak ke Wilayah Jawa

Sebelumnya, pengelola Terminal Lebak Bulus, memberikan kelonggaran untuk calon penumpang yang ingin mudik, tetapi yang belum melakukan vaksinasi hingga dosis ketiga atau booster.

Masyarakat yang baru menerima suntik vaksin Covid-19 sampai dosis kedua masih diperbolehkan untuk mudik.

Hanya saja, ada persyaratan tambahan yang perlu dipenuhi, yakni menunjukkan hasil swab antigen.

Kebijakan itu mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Sebelumnya Presiden Joko Widodo memastikan masyarakat diperbolehkan mudik pada Lebaran tahun 2022.

Namun, syarat utama perjalanan mudik yaitu sudah divaksin lengkap dan mendapat booster atau vaksinasi dosis ketiga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com