Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Saksi Pelapor, Guntur Romli Ditanya Soal Tweet Sekjen PAN Terkait Ade Armando

Kompas.com - 26/04/2022, 19:09 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli selesai diperiksa sebagai saksi dari pihak pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno.

Kuasa Hukum Guntur Romli, Fahmi Aulia mengatakan, Guntur menjalani pemeriksaan bersama satu saksi lain, yakni Widodo.

Terdapat kurang lebih 10 pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kepada kedua saksi tersebut.

Baca juga: Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik, Sekjen PAN Bawa Bukti Tangkapan Layar Tweet Pengacara Ade Armando

"Pertanyaan ada delapan sampai sepuluh pertanyaan seputar tweet itu," ujar Fahmi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/4/2022).

Menurut Fahmi, pertanyaan tersebut terkait dengan apa yang diketahui dan dipahami Guntur Romli soal kicauan Eddy Soeparno.

"Seputar kapan para saksi melihat tweet itu, bagaimana isi tweet, apa yang para saksi pahami mengenai tweet itu," kata Fahmi.

Diberitakan sebelumnya, Guntur Romli menjalani pemeriksaan sebagai saksi dari pihak pelapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong oleh Eddy Soeparno.

Diketahui Eddy dilaporkan oleh Kuasa Hukum Ade Armando, Andi Windo ke Polda Metro Jaya pada Senin (18/4/2022).

Baca juga: Guntur Romli Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Sekjen PAN

Laporan tersebut kini teregistrasi dengan nomor LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 April 2022.

Dalam laporannya, Andi menjerat Eddy dengan Pasal 310, Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 14 dan Pasal 14 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1964 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Selain itu, Eddy juga dilaporkan menggunakan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Adapun pelaporan tersebut dilakukan usai tim kuasa hukum Ade Armando yang lainnya, yakni Muannas Alaidid dan Aulia Fahmi, melayangkan somasi kepada Eddy.

Mereka melayangkan somasi atas kicauan Eddy di akun Twitter-nya karena dinilai telah menuduh Ade Armando sebagai penista agama.

Baca juga: Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Pengancaman Guntur Romli oleh Dosen UGM Karna Wijaya

Twit itu diunggah Eddy di akun Twitter @eddy-soeparno pada 12 April 2022.
M

"Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama, termasuk AA," demikian twit Eddy yang disertakan dalam dokumen somasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Megapolitan
Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com