"Untuk lalu lintas kendaraan menuju Jakarta akan dialihkan melalui jalan arteri," kata Tody dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/4/2022).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo juga menjelaskan bahwa polisi bakal melakukan filterisasi kendaraan berpelat ganjil dan genap di gerbang tol.
Baca juga: UPDATE ARUS MUDIK Pukul 06.00: Tol Jagorawi Ramai Lancar, Jalan Layang Tol MBZ Padat
Adapun kebijakan one way dan ganjil genap di jalan tol akan diberlakukan pada jam-jam tertentu mulai 28 April 2022 hingga 1 Mei 2022.
Dengan demikian, kendaraan dengan nomor polisi berakhiran ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil.
Sementara itu, kendaraan dengan nomor polisi berakhiran genap hanya boleh melintas pada tanggal genap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.