Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal, Lokasi dan Syarat Vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi Hari Ini, Kamis, 12 Mei 2022

Kompas.com - 12/05/2022, 07:44 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah bersama sejumlah pihak hingga saat ini terus bekerja sama untuk menggelar sentra vaksinasi Covid-19.

Banyak sentra vaksinasi yang masih dibuka di sejumlah tempat, termasuk di Kota Bekasi.

Pelaksanaan vaksinasi terus digencarkan guna menekan angka penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia khususnya pasca-Lebaran 2022.

Baca juga: Mobil Tiba-tiba Terbakar saat Melintas di Tol Dalam Kota, Pengemudi Berhasil Selamatkan Diri

Di berbagai gerai vaksin yang tersebar, disediakan pula berbagai dosis vaksin, baik itu untuk dosis pertama, dosis kedua, dosis booster serta vaksin anak.

Vaksin yang digunakan pun beragam dan tergantung persediaan, yakni jenis Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Moderna.

Dengan disebarnya berbagai gerai vaksin di beberapa daerah termasuk Kota Bekasi, hal ini diharapkan dapat mencegah kerumunan dan masyarakat pun dapat memilih sendiri dimana lokasi yang dapat dijangkau dengan cepat dan mudah.

Baca juga: UPDATE 11 Mei: Tambah 2 Kasus di Kota Tangerang, 58 Pasien Covid-19 Masih Dirawat

Berikut ini adalah beberapa lokasi gerai vaksin yang dapat dikunjungi dan jenis vaksin yang tersedia di beberapa puskesmas di Kota Bekasi pada Kamis, 12 Mei 2022:

1. Puskesmas Duren Jaya

• Alamat: Jalan Anyer III, Perumahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

• Jadwal: 08.00-11.00 WIB.

• Jenis Vaksin: Moderna (dosis satu, dosis dua, dan dosis booster).

• Persyaratan: Dalam keadaan sehat, wajib membawa fotocopy KTP, serta wajib menunjukkan e-tiket dari aplikasi PeduliLindungi.

• Pendaftaran: On the spot.

2. Puskesmas Jatibening

• Alamat: Jalan Amarilis, Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.

• Jadwal: 08.00-12.00 WIB.

• Jenis Vaksin: Moderna (dosis kedua dan dosis booster).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com