Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/05/2022, 07:12 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kasus kekerasan terhadap MZA (16), warga Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, terungkap setelah orangtuanya menemukan video di telepon seluler (ponsel) milik korban.

Menurut N, orangtua dari MZA, video kekerasan yang beredar di media sosial itu direkam oleh pelaku menggunakan ponsel anaknya.

"Jadi merekamnya pakai handphone anak saya, saat anak saya dipukulin itu, handphone-nya memang dipegang temannya. Terus pulang dibalikin," ujar N kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).

Baca juga: Kasus Kekerasan Anak di Serpong, Orangtua Sebut Awalnya Korban Tutupi Kejadian yang Dialaminya

N mengetahui ada video kekerasan di status WhatsApp milik MZA. Dalam video tersebut, anaknya disundut rokok dan ditusuk-tusuk menggunakan obeng.

"Saya tahu awalnya dari status update WhatsApp anak saya. Itu ada video anak saya dipukulin, terus ada kata-kata jorok di status update-nya," jelas N.

Awalnya, N mengatakan, sang anak berusaha menutupi kejadian yang dialaminya dan tidak mau bercerita.

Saat melihat di beberapa bagian tubuh sang anak ada bekas luka, N kemudian menanyakan hal itu kepada anaknya.

"Awalnya dia ngomong lidahnya sakit, saya tanya kenapa, dia jawab enggak apa-apa. Dia malah nutupin," kata N.

"Jadi sebelum (saya) tahu, orang-orang lebih dulu tahu dari status di handphone korban, terus ada status kata-kata jorok. Nah saya tahu dari status anak itu, kemudian saya buka galeri (ponsel MZA) ternyata banyak videonya," imbuh dia.

Baca juga: Polres Tangsel Tangkap 4 Pelaku Kekerasan terhadap Anak yang Videonya Viral

Karena kesal anaknya diperlakukan demikian, orangtua MZA kemudian mencari tahu pelaku kekerasan tersebut.

Orangtua korban pun melaporkan hal itu kepada RT setempat. Kemudian didampingi ketua RT, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangerang Selatan pada Senin (16/5/2022).

Dalam kasus ini, Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan telah menangkap empat dari delapan pelaku yang diduga melakukan kekerasan terhadap MZA.

"Saat ini pelaku sudah diamankan empat orang dari delapan orang yang diidentifikasi dalam video dan berdasarkan kesaksian korban," ujar Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu saat dikonfirmasi, Rabu (18/5/2022).

Sarly menuturkan, polisi menangkap keempat pelaku di rumah masing-masing tanpa ada perlawanan.

"Kasusnya masuk dalam persekusi. Hari ini diamankan dari rumah masing-masing. Untuk umurnya, keempat pelaku masih sekitar 12 tahunan," jelas Sarly.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com