Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang di Stasiun Tangerang Masih Diwajibkan Pakai Masker

Kompas.com - 19/05/2022, 19:21 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Penumpang kereta rel listrik (KRL) masih diwajibkan mengenakan masker selama berada di area Stasiun Tangerang, Kota Tangerang, dan di dalam gerbong kereta.

Kepala Stasiun Tangerang Eka Gusti Fadli berujar, penumpang dari stasiun itu tak lagi diwajibkan mengenakan masker secara ganda.

Sebelumnya, penumpang hanya diizinkan memasuki KRL jika mengenakan dua masker.

"Sebelumnya kan (mengenakan dua masker) kewajiban. Itu kan aturan tanbahan dari KCI untuk protokol kesehatan," papar Eka, ditemui di Stasiun Tangerang, Kamis (19/5/2022).

"Pada saat ini, masker yang diterapkan boleh kain tiga lapis (3 ply mask), masker medis, itu sudah kita informasikan," sambungnya.

Baca juga: Panitia Pelaksana Formula E Sebut Tiket VIP Habis Terjual

Eka mengaku tidak melarang penumpang yang hendak mengenakan dua masker.

Pasalnya, menurut dia, pengenaan dua masker merupakan kesadaran masing-masing penumpang berkait kesehatan.

"Kalau merasa menjadi perlu, kan enggak mungkin saya bilang, 'Mas, copot saja'. Tapi kalau yang satu lapis, kain, 'tolong mas diganti, pakai ini'," sebut Eka.

Dia menambahkan, penumpang KRL yang berangkat dari Stasiun Tangerang mayoritas mengenakan masker KF-94 atau KF-95.

Di sisi lain, banyak juga penumpang di sana yang masih mengenakan masker dua lapis (2 ply mask).

Baca juga: Pembeli Tiket Formula E Jakarta Mayoritas WNA, Ada dari Asia, Eropa, hingga Amerika

Presiden Joko Widodo sebelumnya menyatakan, warga boleh melepas masker jika sedang berada di luar ruangan.

Namun, mereka tetap wajib mengenakan masker di dalam ruangan, termasuk transportasi umum.

Sementara itu, per Kamis ini, jumlah kapasitas penumpang KRL yang berangkat dari Stasiun Tangerang ditingkatkan menjadi 80 persen, dari sebelumnya 60 persen.

Peraturan itu tercantum dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 57 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

Pihak Stasiun Tangerang lantas mencatat, terdapat 7.000 penumpang yang berangkat dari stasiun itu hingga pukul 11.30 WIB.

Jumlah itu meningkat sebanyak 1.000 penumpang jika dibandingkan dengan jumlah penumpang yang berangkat pada hari sebelum-sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com