JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengungkapkan dugaan sementara kasus pembunuhan pria bertato di Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pelaku diduga melakukan pembunuhan menggunakan golok atas permintaan korban untuk mengeluarkan ilmu kanuragan.
Hal itu diketahui berdasarkan informasi dari hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka berinisial AM (50).
Baca juga: Polisi Tangkap Satu Pelaku Pembunuhan Pria Bertato di Cibitung
"Pengakuan daripada tersangka bahwa pembunuhan ini atas permintaan korban untuk mengeluarkan ilmu kanuragan yang ada di dalam diri korban," ujar Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (20/5/2022).
Kepada penyidik, kata Zulpan, AM mengaku diminta korban melukainya di bagian leher menggunakan golok yang sudah dipersiapkan.
Setelah itu, AM diminta memasukan darah korban dalam barang bukti pulpen keris yang ditemukan penyidik. Dengan begitu, korban yang telah meninggal dunia akan hidup kembali.
"Tetapi itu (memasukan darah ke dalam pulpen keris) pengakuannya tidak dilakukan," ungkap Zulpan.
Baca juga: Pria Tewas dengan Luka Sayatan di Cibitung Bekasi Diduga Korban Pembunuhan
"Setelah korban meninggal dunia, pelaku menutup jasad korban menggunakan Styrofoam. Kemudian meninggalkan jasad korban," sambung dia.
Meski begitu, Zulpan memastikan bahwa penyidik masih akan mendalami motif dari kasus pembunuhan tersebut.
"Itu pengakuan tersangka tentunya tidak bisa kami mempercayai pengakuan tersebut 100 persen. Keterangan daripada tersangka masih akan kami dalami," pungkasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.