JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa artis Uya Kuya terkait dugaan kasus penipuan yang dilakukan influencer Medina Zein, Rabu (25/5/2022).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, Uya Kuya diperiksa sebagai pelapor dalam kasus penipuan jual beli mobil fiktif.
"Iya, Mas. Diperiksa sebagai pelapor," ujar Auliansyah, Rabu (25/5/2022).
Sementara itu, Uya Kuya mengatakan bahwa dirinya diberondong sejumlah pertanyaan terkait kronologi dugaan kasus penipuan yang dia laporkan.
"Pertanyaan banyak banget ini berhubungan dengan kronologisnya, sampai di mana pertama kali kenal dia juga ditanyain," ujar Uya Kuya di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca juga: Pengendara Motor yang Ditusuk Pedagang Es Buah di Cikarang Dikenal sebagai Preman
Dalam pemeriksaan tersebut, dia juga membawa sejumlah bukti berkait dugaan kasus penipuan yang menimpanya. Salah satunya adalah bukti transfer uang kepada terlapor.
Dalam kasus ini, Uya Kuya mengaku mengalami kerugian hingga Rp 100 juta.
Untuk diketahui, Uya Kuya melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan jual beli mobil fiktif.
Uya Kuya mengungkap, dia ditawari dua unit mobil dan sudah menyetor uang muka kepada Medina Zein sebesar Rp 150 juta.
Namun, sampai saat ini Uya Kuya tidak pernah mendapatkan mobil yang disepakati dalam perjanjian tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.