Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Perkara dan Barang Bukti Pengeroyok Ade Armando Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakpus

Kompas.com - 27/05/2022, 17:07 WIB
Reza Agustian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara beserta barang bukti dugaan pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sejak Rabu, 25 Mei 2022.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bani Immanuel Ginting mengatakan, terdapat enam tersangka yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap Ade Armando pada aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPR RI pada 11 April 2022.

"Atas nama tersangka I Komar bin Rajum, tersangka II Al-Fikri Hidayatullah, tersangka III Marcos Iswan, tersangka IV Abdul Latip, tersangka V Dhia Ulhaq dan tersangka VI Muhammad Bagja," ujar Immanuel dikutip dari keterangannya, Jumat (27/5/2022).

Baca juga: Kasus Pengeroyokan Ade Armando Sudah Tahap Pelengkapan Berkas, Polisi: Tersangka Ada 6

Menurut Immanuel, keenam tersangka tersebut diduga melakukan tindak pidana kekerasan secara terang-terangan yang menyebabkan Ade Armando mengalami luka-luka.

Atas perbuatannya tersebut, kata Immanuel, keenam tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP Subsidiair Pasal 170 ayat 1 KUHP.

"Ancaman maksimal pidana penjara selama tujuh tahun," ungkapnya.

Immanuel mengungkapkan, keenam tersangka ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya.

"Terhitung mulai tanggal 25 Mei 2022 sampai dengan 13 Juni 2022," ucap Immanuel.

Baca juga: Diperiksa Polisi, Sekjen PAN Singgung Tweet Pengacara Ade Armando soal Ayam Sayur

Lebih lanjut, Immanuel mengatakan, jaksa penuntut umum selanjutnya akan mempersiapkan surat dakwaan untuk melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan permintaan untuk diperiksa dan diadili.

Sebagai informasi, Dosen Universitas Indonesia Ade Armando dikeroyok saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin (11/4/2022).

Peristiwa itu bermula saat aksi yang digelar Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dibubarkan sekitar pukul 15.30 WIB, setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan tiga wakil ketua DPR RI menemui massa aksi.

Tak berapa lama, suasana yang tadinya kondusif tiba-tiba menjadi ricuh di sisi barat.

Bersamaan dengan masuknya Kapolri dan tiga wakil rakyat, hampir semua aparat kepolisian turut masuk ke dalam kompleks DPR RI.

Aksi saling lempar botol minuman kemudian terjadi.

Massa yang mengenakan jas almamater mahasiswa mundur ke arah timur, sedangkan sekelompok pemuda berpakaian bebas terlihat melempar-lemparkan benda.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com