TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menyoroti kasus kekerasan anak yang terjadi di Serpong, Tangerang Selatan.
Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar mengatakan, selama menangani kasus anak, pihaknya menemukan kasus lain yang serupa, yakni diduga dipicu kekalahan dalam bermain gim online.
Akan tetapi, kata dia, baru kali ini pihaknya menemukan adanya korban yang disundut dengan rokok menyala.
"Ada (penyebab gim online), tapi problemnya kalau di sini hal ekstrem menggunakan sundut rokok," ujar Nahar di Kantor P2TP2A Tangsel, Selasa (31/5/2022).
Baca juga: Kementerian PPPA Berharap Anak Korban Kekerasan di Serpong Tangsel Bisa Beraktivitas Kembali
Menurut Nahar, perbuatan para pelaku sudah melebihi batas kewajaran.
Pihaknya sering mendapatkan laporan bahwa biasanya kerap terjadi ledek-ledekan secara fisik dan ringan melalui verbal atau ucapan saat anak bermain bersama.
"Namanya juga anak-anak, mereka melakukan aktivitas yang sifatnya lebih banyak mereka mengedepankan bermain bersama," kata Nahar.
Ia menuturkan, tindakan semacam itu bisa terjadi ketika media yang dijadikan alat bermain dipicu oleh sebab-sebab lain.
Misalnya, pelaku anak punya kebiasaan melakukan kekerasan atau dalam proses tumbuh kembangnya tidak mendapatkan kasih sayang dan pengasuhan yang baik.
Baca juga: Bocah Dianiaya Teman di Serpong, Korban Dituding Pelaku sebagai Penyebab Kekalahan Game Online
Saat momen bermain bersama, pelaku anak ini bisa saja melakukan suatu hal yang memberikan dampak berlebihan.
"Contohnya kekerasan verbal, tapi dalam situasi tertentu anak juga meniru smackdown yang mencontoh yang tidak seharusnya dia lakukan," ungkap Nahar.
Adapun Kementerian PPPA mengunjungi rumah keluarga korban kekerasan anak di Serpong, kemarin.
Kunjungan dilakukan setelah pihak Kementerian PPPA menerima informasi dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dan pemberitaan di media sosial.
"Yang pertama, terlaporkan ke kami bahwa telah terjadi dugaan kasus kekerasan fisik terhadap anak, diduga dilakukan oleh anak," ujar Nahar di rumah keluarga korban.
Dalam kasus ini, korban MZA (16) dituding jadi biang keladi kekalahan pelaku saat bermain gim online. Emosi pelaku tersulut seketika kala itu.