"Pada saat kejadian, korban bersama para pelaku anak hendak begadang sambil bermain gim online di salah satu rumah saksi anak yang orangtuanya sedang tidak ada di rumah," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu, Kamis (19/5/2022).
"Saat bermain gim online secara tim, ternyata akibat kesalahan korban, tim tersebut kalah," imbuhnya.
Baca juga: Kasus Kekerasan terhadap Anak di Serpong, Korban Dipukuli dan Dianiaya
Kemudian, korban disalahkan oleh para pelaku. MZA lalu menerima tindak kekerasan, lidahnya disundut dengan rokok yang masih menyala hingga bara apinya ada di dalam mulut.
Setelah itu, korban anak yang diketahui fobia terhadap buah ditakut-takuti menggunakan buah pepaya oleh salah satu pelaku.
Lalu, korban diancam akan ditusuk menggunakan pisau.
"Pelaku anak (MR dan MAW) mengusir korban untuk pulang dengan cara menendang korban," ungkap Sarly.
Baca juga: Diversi Gagal, Kasus Bullying dan Kekerasan oleh Anak di Tangsel Dilanjutkan ke Penyidikan
"Pelaku anak (NVL) memanaskan obeng menggunakan korek untuk dipakai (B) menempelkan obeng panas ke tangan kiri korban sebanyak dua kali," lanjut dia.
Polisi telah meminta keterangan dari delapan terduga. Namun, polisi tidak menahan para terduga pelaku karena semuanya berusia di bawah umur.
Kasus kekerasan tersebut saat ini tengah dalam penyidikan polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.