JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, Jakarta Timur, menerima perawatan bayi perempuan yang dibuang di tepi Kali Ciliwung.
Kepala RS Polri Brigadir Jenderal Haryanto mengatakan, pihaknya menerima bayi itu dalam kondisi memprihatinkan.
"Kondisinya saat itu memprihatinkan. Kemudian kami periksa di IGD, kami bersihkan," ujar Haryanto saat konferensi pers di RS Polri, Kamis (2/6/2022).
Haryanto menambahkan, bayi juga dalam kondisi sesak napas saat diterima RS Polri.
"Kami periksa, kondisinya memang sesak napas yang cukup berat dan langsung kami masukkan di perawatan ICU anak," kata Haryanto.
Namun, kini kondisi bayi tersebut berangsur membaik. RS Polri terus merawat bayi itu.
"Tapi ini awal, minggu pertama. Jadi kalau bayi baru lahir itu baru stabil ketika tiga hari ya, nanti selanjutnya akan kami pastikan kondisinya," ucap Haryanto.
Warga menemukan bayi baru lahir di pinggir Kali Ciliwung wilayah Kebon Pala, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Rabu (1/6/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.
Baca juga: Polisi Tangkap Pembuang Bayi Baru Lahir di Tepi Kali Ciliwung, Pelaku Berstatus Mahasiswa
Salah satu saksi mata, Nasrul menuturkan, ditemukan luka di bagian hidung bayi tersebut. Bayi kemudian dibawa ke Puskesmas Kecamatan Jatinegara.
Namun, pihak Puskesmas Kecamatan Jatinegara tidak mau menangani bayi tersebut.
Kepala Puskesmas Kecamatan Jatinegara Dara Pahlarini mengatakan, pihaknya tidak menolak menangani bayi yang dibawa warga dan anggota Polres Metro Jakarta Timur.
Menurut dia, saat kejadian, pihaknya hanya menyarankan agar bayi yang ditemukan dalam kondisi terluka dan kedinginan dibawa ke RS milik Polri.
"Sebenarnya bukan menolak, tapi kami mencoba mengarahkan langsung dilakukan pemeriksaan oleh pihak kesehatan kepolisian," kata Dara saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Rabu (1/6/2022).
Baca juga: Puskesmas Jatinegara Tolak Tangani Bayi yang Ditemukan di Kali Ciliwung, Ini Alasannya
Alasannya karena saat ditemukan, korban dalam kondisi tidak baik dan menyangkut kasus pidana.
Dara menuturkan, Puskesmas Kecamatan Jatinegara sebagai fasilitas kesehatan di bawah naungan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta memiliki batas kewenangan untuk bertindak.