Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Kantor Polisi Berlagak Mediasi Bebaskan Debt Collector Gadungan, Pria Ini Justru Ikut Diamankan

Kompas.com - 02/06/2022, 20:15 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi perampasan sepeda motor dengan berpura-pura sebagai debt collector terjadi di Jalan Inpeksi Cengkareng Drain, RT 05 RW 02, Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (24/5/2022).

Dengan menuduh korban menunggak cicilan, tiga pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor korban.

Namun, aksi itu tidak sepenuhnya berhasil, teriakan korban STI (23) menarik perhatian banyak warga dan polisi di sekitar lokasi yang kemudian berhasil mengamankan seorang pelaku DM (30).

DM pun digelandang ke Mapolsek Cengkareng untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca juga: Kronologi Debt Collector Gadungan Rampas Motor di Cengkareng, Tuduh Pengendara Nunggak

Setelah DM diamankan, tak berselang lama, pelaku lainnya, RN (32), datang ke Mapolsek Cengkareng.

Bukannya menyerahkan diri, RN justru berniat bermediasi untuk mengeluarkan rekannya tersebut.

"Selang beberapa hari, pelaku satunya datang ke Mapolsek Cengkareng, minta tolong supaya temannya dibebaskan. Semacam mau mediasi," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Ali Barokah saat dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022).

Alih-alih berhasil melakukan mediasi dan membebaskan rekannya, RN malah ikut diamankan polisi sebagai pelaku dalam kasus yang sama.

"Ya sudah sekalian kita amankan," kata Ali.

Baca juga: Waspada, Debt Collector Gadungan Sasar Pengendara Motor yang Sendirian

Dengan demikian, polisi telah mengamankan DM dan RS. Sedangkan seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran alias buron.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pelaku sudah berkali-kali melakukan aksi perampasan motor dengan modus serupa.

"Pelaku DM mengaku sudah melakukan aksi ini sebanyak empat kali. Empat motor hasil rampasan itu kemudian dijual ke penadah," kata Ardhie di Mapolsek Cengkareng, Kamis.

Sedangkan RN, mengaku telah beraksi sebanyak delapan kali. Sebagian besar motor rampasannya itu dijual ke penadah.

Baca juga: Motor Hasil Rampasan Debt Collector Gadungan Dijual ke Penadah, Dihargai Rp 3 Juta per Unit

"RN mengaku sudah delapan kali beraksi di jalan. Enam di antaranya sudah dijual ke penadah. Sedangkan satu motor disebut dikembalikan ke perusahaan leasing. Tapi soal dikembalikan ke leasing, ini baru berdasarkan pengakuan pelaku, kita belum cek ke perusahaannya," jelas Ardhie.

Selain sudah sering beraksi, RN juga diketahui sebagai residivis yang belum lama keluar dari penjara.

"Dia ini residivis kasus narkoba. Belum lama keluar," kata Ardhie.

Lebih jauh, Ardhie dan jajarannya tidak menutup kemungkinan para pelaku dengan modus debt collector memiliki sindikat atau kelompok-kelompok aksi kriminal.

Hingga kini, polisi masih terus mendalami kasus ini dan memburu seorang pelaku dan penadah lainnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan penggelapan, dengan ancaman pidana paling lama empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com