TANGERANG, KOMPAS.com - Kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang pria berinisial BS (19). Reka ulang adegan pembunuhan tersebut dilakukan di sejumlah titik di Kota Tangerang, Banten, Jumat (3/6/2022) sore.
Untuk diketahui, terdapat dua tersangka dalam kasus pembunuhan itu, yakni DF yang merupakan mantan kekasih korban dan FR yang merupakan kekasih DF saat ini.
Kanit 3 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Widi Irawan berujar, terdapat sejumlah reka adegan yang dinilai menonjol dari 34 adegan keseluruhan yang diperagakan pada Jumat ini.
Salah satu adegan yang menonjol adalah saat FR menyayat leher dan wajah korban menggunakan pisau pemotong (cutter) di Puri 11, Karang Tengah, Kota Tangerang.
Baca juga: Pria yang Jasadnya Ditemukan di Karang Tengah Dibunuh Mantan Pacar dan Kekasih Baru
"Adegan yang paling menonjol adalah saat pelaku (FR) itu kembali lagi untuk memastikan kematian korban. Dia datang untuk menggorok leher korban dan bagian wajahnya," papar Widi pada awak media di kawasan Puri 11, Jumat.
Adegan penyayatan itu termasuk ke dalam adegan nomor 32.
Widi melanjutkan, adegan lain yang juga dinilai menonjol adalah saat para pelaku mengambil ponsel serta surat tanda nomor kendaraan (STNK) motor milik korban.
"Terus yang lanjutnya adalah kejadian pada saat pelaku mengambil handphone dan STNK motor korban," tuturnya.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Pria di Karang Tengah, Diajak Bertemu Mantan Pacar, Kemudian Dibunuh
Ia melanjutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, korban tewas saat dihantam dibagian kepala menggunakan martil sebanyak tiga kali oleh pelaku FR.
Reka adegan itu termasuk ke dalam adegan nomor 31.
"Menurut keterangan visum, kematian korban itu didasarkan karena benturan di kepala. Adegan itu ada di adegan 31, pada saat kepala itu dihantam menggunakan martil sebanyak tiga kali," urai Widi.
Widi menyatakan, pihak kepolisian tak menemukan fakta baru usai melakukan rekonstruksi pembunuhan.
Di sisi lain, dia menyebut bahwa DF dan FR memilih Puri 11 sebagai lokasi pembunuhan karena tempat tersebut memang jarang dilalui pengendara kendaraan bermotor atau warga setempat.
"Pelaku juga sering nongkrong di depan perumahan (di daerah Tajur, Ciledug, Kota Tangerang) bersama teman-teman lainnya," sebut Widi.
Diberitakan sebelumnya, polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan BS dengan total 34 gerakan.
Puluhan reka adegan itu dilakukan di tiga tempat yang berbeda di Kota Tangerang.
Ketiga lokasi itu berada di sebuah kontrakan di Tajur, Ciledug; pinggir jalan Tajur; dan kawasan Puri 11, Karang Tengah.
Menurut Widi, kontrakan itu digunakan oleh DF dan FR untuk merencanakan aksi pembunuhan tersebut. Kemudian, keduanya berpindah lokasi ke pinggir jalan di Tajur.
Di pinggir jalan itu, FR berangkat ke lokasi pembunuhan di Puri 11, sedangkan DF bertemu dengan korban.
DF membonceng BS menggunakan motor menuju Puri 11.
"Lalu, di sini (lokasi ketiga, Puri 11), tempat TKP (tempat kejadian perkara) pembunuhan terjadi," lanjut Widi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan sebelumnya berujar, korban merupakan mantan pacar dari DF. Sedangkan FR merupakan kekasih baru dari DF.
Kepada penyidik, DF dan FR mengaku merencanakan aksi pembunuhan tersebut karena sakit hati dan cemburu kepada korban.
"Terkait dengan kasus ini, motif terjadinya kasus ini adalah tersangka sakit hati dan cemburu terhadap korban," ungkap Zulpan, Jumat.
"Korban ini merupakan mantan pacar dari tersangka DF yang wanita. Korban ini seringkali menghubungi dan mengajak DF untuk berhubungan badan," sambung dia.
Kini, FR dan DF sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 340, 365 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun," kata Zulpan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.