Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Kembangan. 1.938 Gram Ganja Disita

Kompas.com - 05/06/2022, 16:02 WIB
Reza Agustian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Kembangan mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja dengan menetapkan tiga orang tersangka.

Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi mengatakan, ganja seberat 1.938 gram senilai Rp 10 juta berhasil diamankan.

"Mengamankan tiga orang tersangka, yaitu tersangka DA, GP dan AKA," ujar Binsar di Mapolsek Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (5/6/2022).

Baca juga: Saat 3 Pengedar Ganja di Jakbar Ditangkap, Polisi Selidiki Jaringan dari Lampung...

Menurut Binsar, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di wilayah Kota Tangerang.

"Berbekal dari laporan tersebut, tim kami yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Reno dan Kanit Narkoba Yudha melakukan undercover buy," ucap Binsar.

"Saat melaksanakan transaksi kami mengamankan dua orang tersangka inisial DPS dan DA," sambung dia.

Binsar mengungkapkan, peran dari tersangka DPS dan DA sebagai pembuka jalur peredaran serta mencari pembeli narkoba tersebut.

Kemudian, berdasarkan keterangan DPS, kata Binsar, tersangka AK diyakini sebagai pemberi dana dari jaringan narkoba itu.

Baca juga: Polisi Sita 2,5 Kilogram Ganja Siap Edar dari Tiga Pengedar di Jakarta

"Tim melakukan pengembangan ke daerah Kelapa Indah Kota Tangerang dan mengamankan saudara AK," ungkap dia.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 11 ayat 2, Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 1 tentang Undang-undang Narkotika dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com