Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Tawuran di Cawang Ngumpet di Semak-semak Saat Polisi Datang, Keluar Usai Diberondong Gas Air Mata

Kompas.com - 06/06/2022, 19:51 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memberondong gas air mata saat menangkap para pelaku tawuran di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur, pada Minggu (5/6/2022) sekitar pukul 05.00 WIB.

Cerita itu diungkap oleh salah satu anggota Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Timur Bripka Markon Samuel saat ditemui di kantornya, Senin (6/6/2022).

Baca juga: 2 Remaja Diproses Hukum karena Bawa Sajam, Polisi: Mereka Tawuran di 3 Tempat di Jaktim

Para pelaku kabur saat tahu ada polisi. Mereka baru saja selesai tawuran.

"Pada saat kami tiba di lokasi, mereka selesai tawuran. Kemudian kami mengejar, mereka lari," kata Markon.

Ada sekitar 20 orang yang terlibat tawuran itu. Mereka kocar-kacir begitu tahu polisi datang.

Dua di antara pelaku itu bersembunyi di semak-semak di kawasan apartemen daerah Cawang Kompor.

Anggota TP3 Polres Metro Jakarta Timur yang lain, Bripka Deka Kurniawan mengatakan, dua pelaku yang bersembunyi di semak-semak itu ialah M (16) dan AS (16).

Baca juga: Kedapatan Bawa Sajam Saat Tawuran di Flyover Kampung Melayu, 2 Remaja Diproses Polisi

M dan AS memilih keluar dari semak-semak usai diberondong gas air mata oleh polisi. Keduanya keluar dengan membawa senjata tajam berupa celurit.

"Kami hajar (tembak gas air mata) beberapa kali, sehingga mereka keluar dan sajam masih mereka bawa," ujar Deka saat ditemui di ruang piket Sabhara Mapolres Jakarta Timur.

M dan AS, lanjut Deka, ada di semak-semak sekitar 15 hingga 20 menit sebelum menyerahkan diri.

"Sekitar 15 sampai 20 menit di dalam semak-semak itu," kata Deka.

Selain M dan AS, ada enam pelaku tawuran lagi yang ditangkap anggota TP3 Polres Metro Jakarta Timur.

 

Baca juga: Pelajar Penyerang Sekolah Lain di Ciledug Jadi Tersangka, Polisi: Agar Tak Ada Lagi Tawuran

Namun, hanya M dan AS yang diproses hukum karena keduanya membawa senjata tajam.

Diketahui, para pelaku yang ditangkap itu juga melakukan tawuran di dua tempat lain, yakni di bawah Flyover Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (4/6/2022) dini hari dan di Halim Perdana Kusumah, Minggu (5/6/2022) dini hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com