JAKARTA, KOMPAS.com- Polda Metro Jaya menangkap pimpinan tertinggi kelompok Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja, di wilayah Lampung, Selasa (7/6/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Abdul Qadir ditangkap oleh penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya.
Penangkapan dilakukan setelah kepolisian menyelidiki aksi konvoi sekelompok pengendara yang menamakan diri sebagai Khilafathul Muslimin di kawasan Cawang, Jakarta Timur.
"Iya betul, Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafathul Muslimin atas nama Abdul Qadir Baraja," kata Zulpan saat dihubungi, Selasa.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap Pemimpin Tertinggi Khilafatul Muslimin di Lampung
Mengutip Kompas TV, Khilafatul Muslimin adalah kelompok yang memiliki markas yang berada di Jalan WR Supratman, Kelurahan Bumi Waras, Teluk Betung, Bandar Lampung.
Kelompok ini juga memasang papan nama di pinggir jalan sebagai tanda yang bertuliskan Kantor Pusat Khilafatul Muslimin.
Selain plang kantor pusat, Khilafatul Muslimin juga memasang papan nama masjid Kekhalifahan. Lokasi kantor pusat terletak di lantai II masjid itu.
Pemimpin Khilafatul Muslimin ini bernama Abdul Qadir Baraja. Kelompok ini berdiri pada tahun 1997 dan belum berbadan hukum.
Menurut catatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), pemimpin Khilafatul Muslimin dengan nama lengkap Abdul Qadir Hasan Baraja merupakan mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII).
Baca juga: Polisi: Terduga Teroris di Tambun Ustaz Kelompok Khilafatul Muslimin
Ia juga salah satu pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki bersama Abu Bakar Ba'asyir.
Abdul Qadir Hasan Baraja diketahui pernah hadir dalam Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) pada 2000 silam.
Direktur Pencegahan BNPT Brigjen R Ahmad Nurwakhid menjelaskan, Abdul merupakan mantan terpidana kasus terorisme.
Ia telah dua kali menjalani masa penahanan.
Pertama, pada Januari 1979, karena berhubungan dengan Teror Warman sehingga ditahan selama tiga tahun.
Kemudian ditangkap dan ditahan kembali selama 13 tahun lantaran berhubungan dengan kasus bom di Jawa Timur dan Borobudur pada awal 1985.
Baca juga: BNPT Khawatir Kegiatan di Kampus yang Ajarkan Sikap Intoleran Berujung Lahirnya Teroris
BNPT menggolongkan Khilafatul Muslimin sebagai kelompok radikal sama halnya dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Sangat berbahaya, (suatu kelompok) memiliki cita ideologi khilafah di Indonesia, sebagaimana HTI, JI (Jamaah Islamiyah), JAD (Jamaah Ansharut Daulah), maupun jaringan terorisme lainnya," ujar Nurwakhid, Selasa (31/5/2021).
"Walaupun dalam pengakuan mereka, (ideologinya) tidak bertentangan dengan Pancasila. Padahal ideologi mereka kerap mengkafirkan sistem yang tidak sesuai dengan pandangannya," imbuhnya.
Amir Jamaah wilayah Khilafatul Muslimin Bekasi Raya, Abu Salma, sebelumnya menjelaskan maksud konvoi yang dilakukan kelompok itu.
Ia menyebut, konvoi sambil membawa atribut bertuliskan "Khilafah Islamiyah" itu merupakan agenda rutin setiap 4 bulan.
Agenda konvoi itu rutin dilakukan di daerah-daerah di kawasan pulau Jawa.
"Konvoi ini sudah kami sampaikan ke pihak Mabes Polri, kebetulan saya dekatlah dengan pihak-pihak Mabes Polri. Sering kami sampaikan kegiatan rutinan, cuma mungkin karena pejabatnya baru jadi wajar lah, kita maklum saja," kata Abu Salma seperti dilansir Tribunnews.com, Selasa (31/5/2022).
Baca juga: Soal Konvoi Khilafahtul Muslimin, Polda Metro Duga Ada Ajakan Gabung Khilafah dan Benci Pemerintah
Abu Salma mengatakan, konvoi motor itu sebagai upaya Khilafatul Muslimin untuk mensyiarkan Khilafah yang dipahami keliru oleh kebanyakan masyarakat.
Sebagai syiar secara terang-terangan, Khilafatul Muslimin menyebut sistem khilafah tidak selalu menuntut perubahan sistem negara atau berupaya mengambil alih pemerintahan.
"Khilafah ini bukan seperti yang ditakutkan masyarakat. Contoh gampangnya yakni menyiapkan masjid untuk salat, wadah untuk orang shalat, ada orang yang lewat dia enggak shalat ya monggo, yang shalat ya alhamdulillah, kan begitu. Mestinya jangan mengklaim khilafah ini radikal, teroris, dan sebagainya," terang Abu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.