JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 di Jakarta. PPKM level 1 di Jakarta berlaku mulai Selasa (7/6/2022) hari ini hingga 4 Juli.
Adapun selama pelaksanaan PPKM level 1 di jakarta, masyarakat diperbolehkan melepas masker saat berada di area terbuka dalam kondisi tak padat orang.
Baca juga: PPKM Level 1 Jakarta, Resepsi Pernikahan Diizinkan dengan Kapasitas 100 Persen
Aturan tersebut mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 29 Tahun 2022 tentang PPKM di Wilayah Jawa dan Bali.
"Penggunaan masker dengan benar dan konsisten adalah protokol kesehatan paling minimal yang harus diterapkan setiap orang. Namun apabila masyarakat yang beraktifitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang diberlakukan ketentuan dapat tidak menggunakan masker," demikian kutipan Inmendagri tersebut.
Sementara itu, masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek tetap harus menggunakan masker saat beraktivitas di area terbuka.
Adapun masyarakat yang masuk kategori rentan atau lansia, atau memiliki penyakit komorbid,
disarankan untuk tetap menggunakan masker meski berada di area terbuka.
"Jenis masker yang baik akan lebih melindungi dengan penggunaan masker sebanyak 2 lapis merupakan pilihan yang baik. Masker sebaiknya perlu diganti setelah digunakan lebih dari 4 jam," demikian lanjut kutipan Inmendagri tersebut.
Baca juga: PPKM Level 1 Jakarta, Mal Diizinkan Beroperasi dengan Kapasitas 100 Persen hingga Pukul 22.00
Adapun sebelumnya Presiden Joko Widodo telah mengumumkan untuk melonggarkan aturan penggunaan masker. Jokowi mengatakan, masyarakat diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar ruangan yang tidak padat.
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ujar Jokowi dalam keterangan video.
Dalam pengumumannya, Presiden juga memberikan penjelasan mengenai siapa saja yang disarankan tetap memakai masker.
"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas," ujar Jokowi.
"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.