JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta merekomendasikan 15 kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan fasilitas transportasi gratis, yakni MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta.
Rekomendasi tersebut merupakan salah satu usulan atas persetujuan penerapan tarif integrasi transportasi umum di Jakarta.
"Memberikan fasilitas gratis tiket integrasi kepada 15 kelompok masyarakat (untuk) menggunakan BRT (Transjakarta), LRT, dan MRT," ujar Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail saat membacakan rekomendasi akhir persetujuan integrasi tarif transportasi umum di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022).
Baca juga: DPRD DKI Jakarta Setujui Tarif Integrasi Transportasi Umum Rp 10.000
Adapun 15 kelompok masyarakat yang direkomendasikan mendapat fasilitas gratis tersebut yaitu:
1. PNS DKI Jakarta dan pensiunan PNS
2. Tenaga kontrak DKI Jakarta
3. Penerima KJP
4. Karyawan swasta tertentu
5. Penghuni rumah susun
6. Warga ber-KTP Kepulauan Seribu
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.