Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemimpin Organisasinya Ditangkap, Khilafatul Muslimin Cabang Bekasi Minta Tidak Dibesar-besarkan

Kompas.com - 09/06/2022, 16:28 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemimpin Khilafatul Muslimin cabang Bekasi Raya Abu Salma meminta untuk tidak membesar-besarkan penangkapan pemimpin organisasinya.

Abu Salma mengatakan, penangkapan tersebut akan mereka terima dan mereka akan setiap keputusan hukum yang berlaku.

"Aparat arogansi dengan penangkapan, tetapi demikian, kita menghargai keputusan hukum. Keputusan hukum yang memang pemerintah polanya seperti itu, kita juga menyadari," kata Abu Salma di Bekasi, Kamis (9/6/2022).

Baca juga: Bantah Hendak Rebut NKRI, Pimpinan Khilafatul Muslimin Bekasi: Negara Kita Banyak Utangnya

Abu Salma menuturkan, penangkapan pemimpin tertinggi organisasinya itu tidak perlu menjadi permasalahan yang seolah-olah merugikan negara dan masyarakat umum.

"Penangkapan ini enggak usahlah menjadi permasalahan yang merugikan negara atau masyarakat umum," lanjut dia.

Menurut dia, tujuan organisasinya itu hanya untuk menyebarkan kepada masyarakat, bahwa organisasi mereka terbuka untuk semua.

"Kami ingin terbuka, artinya terang-terangan dan menyatakan bahwa kami ada. Kami tidak mau eksklusif," jelas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir ditangkap oleh penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Selasa (7/6/2022) pagi di Lampung.

Baca juga: Karangan Bunga Apresiasi Penangkapan Pemimpin Khilafatul Muslimin Penuhi Mapolda Metro Jaya

Penangkapan dilakukan setelah kepolisian menyelidiki aksi konvoi sekelompok pengendara yang menamakan diri mereka sebagai Khilafatul Muslimin di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa kegiatan kelompok Khilafatul Muslimin yang dipimpin oleh Abdul Qadir Hasan Baraja murni melawan hukum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, dalam setiap kegiatannya, kelompok tersebut menyebar ideologi khilafah untuk menggantikan Pancasila.

"Menawarkan khilafah sebagai solusi pengganti ideologi negara, (dengan alasan) demi kemakmuran bumi dan kesejahteraan umat," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).

Menurut Zulpan, tindakan tersebut termasuk perbuatan melawan hukum dan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia Tahun 1945.

Baca juga: Dirkrimum Polda Metro: Khilafatul Muslimin Sebut Pancasila Tak Akan Bertahan Lama

"Yang mana dalam hal ini sudah jelas dikatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi negara," kata Zulpan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com