TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang memublikasikan cara memilih sekolah menengah pertama negeri (SMPN) untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023.
Untuk diketahui, PPDB jenjang SMPN di Kota Tangerang bakal dimulai pada 27 Juni 2022.
Cara memilih SMPN itu tertuang dalam Keputusan Kepala Dindik Kota Tangerang Nomor 800/Kep.124-Dispendik/2022 Tentang Petunjuk Teknis PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023.
Baca juga: 389 Calon Jemaah Haji Asal Tangerang Selatan Diberangkatkan
Berdasarkan keputusan itu, berikut merupakan cara memilih SMPN di Kota Tangerang untuk setiap jalur PPDB:
a. Calon peserta didik melalui jalur zonasi dengan berdomisili Kota Tangerang hanya dapat memilih satu sekolah
b. Calon peserta didik baru jalur afirmasi dengan berdomisili Kota Tangerang hanya dapat memilih satu sekolah
c. Calon peserta didik baru jalur perpindahan tugas orangtua/wali hanya dapat memilih satu sekolah
d. Calon peserta didik jalur prestasi dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:
e. Calon peserta didik baru jalur anak berkebutuhan khusus dapat memilih satu sekolah
f. Calon peserta didik baru tahap kedua dapat memilih satu sekolah
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.