Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB Jenjang SMPN di Kota Tangerang Dimulai 27 Juni, Berikut Ketentuan Memilih Sekolah

Kompas.com - 10/06/2022, 17:04 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang memublikasikan cara memilih sekolah menengah pertama negeri (SMPN) untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023.

Untuk diketahui, PPDB jenjang SMPN di Kota Tangerang bakal dimulai pada 27 Juni 2022.

Cara memilih SMPN itu tertuang dalam Keputusan Kepala Dindik Kota Tangerang Nomor 800/Kep.124-Dispendik/2022 Tentang Petunjuk Teknis PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023.

Baca juga: 389 Calon Jemaah Haji Asal Tangerang Selatan Diberangkatkan

Berdasarkan keputusan itu, berikut merupakan cara memilih SMPN di Kota Tangerang untuk setiap jalur PPDB:

a. Calon peserta didik melalui jalur zonasi dengan berdomisili Kota Tangerang hanya dapat memilih satu sekolah

b. Calon peserta didik baru jalur afirmasi dengan berdomisili Kota Tangerang hanya dapat memilih satu sekolah

c. Calon peserta didik baru jalur perpindahan tugas orangtua/wali hanya dapat memilih satu sekolah

d. Calon peserta didik jalur prestasi dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:

  • Calon peserta didik jalur prestasi akademik dan non-akademik yang diperlombakan dapat memilih satu sekolah
  • Calon peserta didik jalur prestasi akademik portofolio rata-rata nilai rapor berdomisili Kota Tangerang dapat memilih dua sekolah
  • Calon peserta didik jalur prestasi akademik portofolio rata-rata nilai rapor berdomisili di luar Kota Tangerang dapat memilih dua sekolah

e. Calon peserta didik baru jalur anak berkebutuhan khusus dapat memilih satu sekolah

f. Calon peserta didik baru tahap kedua dapat memilih satu sekolah

g. Ganti pilihan sekolah pada SMPN maksimal tiga kali dalam satu hari. Ganti pilihan dilakukan secara mandiri dengan mengakses situs pppdmandiri.tangerangkota.go.id atau aplikasi mobile

Baca juga: Belasan Sapi yang Terjangkit PMK di Kota Tangerang Diisolasi hingga 12 Hari ke Depan

Berdasar keputusan yang sama, berikut merupakan daya tampung dari masing-masing jalur PPDB jenjang SMPN di Kota Tangerang:

a. Jalur zonasi: minimal 50 persen

b. Jalur afirmasi:

  • Minimal 15 persen
  • Khusus SMP yang ditunjuk untuk menerima calon peserta didik baru berkebutuhan khusus (anak berkebutuhan khusus/ABK), jalur afirmasi berdaya tampung 12,5 persen dan ABK sebanyak 2,5 persen

c. Jalur perpindahan orangtua/wali: maksimal 5 persen

d. Jalur prestasi:

  •  Kuota hasil perlombaan dan/atau penghargaan bidang akademik/non-akademik sebanyak 5 persen
  • Kuota prestasi domisili dalam kota berdasarkan akademik nilai rata-rata rapor sebanyak 20 persen
  • Kuota prestasi domisili luar kota berdasarkan akademik nilai rata-rata rapor sebanyak 5 persen

 

Baca juga: Riwayat Pabrik Tiner di Curug Tangerang, Sudah Terbakar Empat Kali dan Kini Ludes Tak Bersisa

Keputusan tersebut mengatur, khusus untuk SMPN 16 Tangerang, penerimaan peserta didik baru jalur prestasi yang dilombakan/dipertandingkan maksimal 10 persen dan jalur prestasi akademik portofolio nilai rapor sebanyak 15 persen.

Kemudian, khusus untuk SMPN 22 Tangerang, penerimaan peserta didik baru jalur afirmasi maksimal 20 persen dan jalur prestasi akademik portofolio nilai rapor sebanyak 15 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com