Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Jepang Ditodong dan Dibacok, Pelaku Intai Korban di Tempat Sepi

Kompas.com - 14/06/2022, 14:17 WIB
Reza Agustian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pelaku yang menodong dan membacok warga negara Jepang berinisial SO (34) di Tambora, Jakarta Barat, mengintai korbannya di tempat yang sepi.

"Mencari sasaran korban di tempat yang sepi dengan berboncengan menggunakan sepeda motor, kemudian menodongkan senjata tajam," ujar Royce dalam keterangannya, Selasa (14/6/2022).

Menurut Royce, dua pelaku berinisial NA (22) dan MFR (20) tak segan melukai korbannya agar mau menyerahkan barang berharga yang dibawa.

"Mereka berkeliling mencari target korban dan tak segan melukainya jika korban melawan," katanya.

Baca juga: WNA Asal Jepang Ditodong hingga Dibacok di Tambora, 2 Pelaku Ditangkap

Target rampasan kedua pelaku, kata Royce, yakni ponsel dan sejumlah barang berharga lainnya.

"Mereka sifatnya mobiling, mencari sasaran di mana cari titik yang paling lemah dari korbannya dari lokasi yang memang sepi, nah di situ mereka beraksi," ungkap Royce.

Sebelumnya diberitakan, korban SO ditodong dan dibacok di Jalan Roa Malaka, Tambora, pada Senin (13/6/2022) dini hari.

Pasma berujar, mulanya pelaku NA dan MFR berboncengan menggunakan sepeda motor Honda CBR berwarna putih sambil membawa celurit di sekitar Kota Tua, Jakarta Barat.

Baca juga: Kronologi WN Jepang Ditodong dan Dibacok di Tambora, Korban Melawan Saat Tasnya Dirampas

"Di tempat kejadian, tersangka menemukan korban yang baru keluar dari kantornya (setelah kerja lembur) akan pulang ke apartemennya di Glodok, Jakarta Barat, dengan berjalan kaki," ujar Royce dalam keterangannya, Selasa (14/6/2022).

Setibanya di Jalan Roa Malaka, pelaku MFR turun dari sepeda motor, kemudian menghampiri korban sambil menggenggam celurit.

Royce mengungkapkan, pelaku langsung merampas tas milik korban. Korban kemudian berusaha melawan sehingga ia dibacok di bagian kepala belakang.

"Korban mengalami luka bacokan dan harus mendapatkan luka jahitan akibat bacokan tersebut," katanya.

Baca juga: Jasad Bayi dengan Tali Pusat Ditemukan Terbungkus Kain di Masjid Cilodong Depok, Sempat Dikira Kucing

Menurut Royce, setelah mendapatkan barang milik korban, kedua pelaku meninggalkan lokasi kejadian.

Pelaku NA kemudian menyimpan benda hasil rampasan berupa telepon genggam iPhone 12 di gerobak di parkiran Jalan Kemukus, Tamansari, Jakarta Barat.

Kemudian, pada hari yang sama, tim buser Polsek Tambora Jakarta Barat memburu pelaku. Sekitar pukul 19.00 WIB, NA dan MFR ditangkap di parkiran KAI Jalan Kemukus.

Menurut Royce, pelaku NA bekerja sebagai juru parkir di Jalan Kali Besar, Tambora.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com