Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Iko Uwais Minta "Reschedule" Pemanggilan Kliennya ke Kantor Polisi

Kompas.com - 14/06/2022, 17:30 WIB
Joy Andre,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kuasa hukum dari aktor laga Iko Uwais, Rahim Key, meminta penjadwalan ulang (reschedule) terkait panggilan kliennya ke Mapolres Metro Bekasi Kota.

Rahim meminta kepada polisi untuk menjadwalkan ulang pemanggilan tersebut hingga Senin (20/6/2022).

"Kami memohon untuk dapat diagendakan pemeriksaan pada 20 Juni," ucap Rahim, di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (14/6/2022).

Rahim mengatakan, pihaknya meminta untuk menunda pemeriksaan karena Iko Uwais masih memiliki jadwal yang padat dan meminta waktu untuk beristirahat.

"Kami datang untuk memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan, karena klien kami sedang padat-padatnya aktivitas dan insiden (pemukulan) itu menyita waktu istirahatnya," tutur Rahim.

Baca juga: Iko Uwais Tak Bisa Jalani Pemeriksaan di Mapolres Bekasi Kota, Alasannya Ada Urusan Lain

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki mengatakan bahwa polisi menghargai sikap kooperatif dari terlapor. Adapun hingga kini, status terlapor masih menjadi saksi.

"Status sebagai saksi. Walaupun di polisi sebagai terlapor, kita akan mintai keterangan BAP nanti. Lihat perkembangan, yang bersangkutan bagaimana terjadinya kasus tersebut," ujar Hengki.

Sebelumnya, Iko Uwais dan rekannya Firmansyah (FR) dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota pada hari ini.

Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Polisi Ivan Adhitira mengatakan, pemeriksaan itu terkait dugaan pemukulan yang mereka lakukan terhadap RD pada Sabtu (11/6/2022) lalu.

Baca juga: Korban Pemukulan Iko Uwais Jalani Visum, Ini Hasilnya

Iko bersama FR diduga memukul RD saat kedua pihak membicarakan kontrak kerja yang mereka sepakati.

Ketiganya terlibat cekcok dan Iko Uwais bersama Firmansyah kemudian diduga melakukan aksi kekerasan kepada RD.

Belakangan, kuasa hukum Iko menyatakan bahwa kliennya hanya membela diri. Pihak Iko menuding RD melakukan penganiayaan lebih dahulu.

Iko pun sudah melaporkan balik RD ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penganiayaan dan atau pencemaran nama baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com