Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Sekitar 1.000 Buruh dari Tangerang Akan Demo di Depan Gedung DPR

Kompas.com - 14/06/2022, 21:40 WIB
Muhammad Naufal,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Sekitar 1.000 buruh dari Kota Tangerang akan mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (15/6/2022).

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Komisaris Polisi Joko Sembodo mengatakan, pihaknya akan mengawal keberangkatan 1.000 buruh ke ibu kota.

"Informasi ada unjuk rasa di Gedung DPR/MPR. Kita akan mengawal buruh dari sini, sekitar 1.000 orang," ujar Joko, kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).

Baca juga: Partai Buruh Akan Demo di Depan Gedung DPR Besok, Diawali Long March dari TVRI

Menurut dia, sebanyak 1.000 buruh itu bakal berangkat dari Jatiuwung hingga Jalan Daan Mogot menggunakan kendaraan bermotor. Kepolisian akan mengawal hingga para buruh memasuki DKI Jakarta.

Sebagaimana diketahui, Jalan Daan Mogot merupakan jalan penghubung antara Kota Tangerang dengan DKI Jakarta. Joko mengatakan, polisi juga akan mengawal kepulangan para buruh seusai berunjuk rasa.

"Kita akan kawal para buruh yang berangkat dari Jatiuwung sampai ke Jalan Daan Mogot. Kan mereka ada yang pakai motor juga," ucap Joko.

"Kita mengawalnya mulai dari mereka pergi. Lalu, pas pulang juga (dikawal kepolisian," sambungnya.

Joko menambahkan, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota akan mengerahkan dua unit mobil untuk pengawalan besok.

"Kita siapkan dua mobil (guna) pengawalan," tuturnya.

Baca juga: Gelar Aksi Unjuk Rasa Besok, Ini 5 Tuntutan Para Buruh

Sebelumnya, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, aksi demonstrasi akan diawali dengan long march atau berjalan kaki dari depan Gedung TVRI, Tanah Abang, pada pukul 10.00 WIB.

Dalam aksi tersebut, buruh akan menyuarakan lima tuntutan. Pertama penolakan terhadap revisi Undang-Undang (UU) Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP) karena pembahasannya dinilai kejar tayang dan tidak melihat partisipasi publik.

"Kami mendapatkan informasi, revisi UU PPP hanya dibahas 10 hari di Baleg. Padahal UU PPP adalah ibu dari undang-undang, di mana kelahiran semua undang-undang harus mengacu secara formil ke UU PPP," kata Said, dikutip dari siaran pers, Selasa (14/6/2022).

Kedua, buruh menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja karena dinilai merugikan buruh, seperti misalnya terkait ketentuan outsourcing, upah murah, aturan PHK, hingga pesangon yang rendah.

"Sama seperti penolakan terhadap UU PPP, dalam menolak UU Cipta Kerja kami juga akan melakukan judicial review, baik formil maupun materiil," kata Said.

"Selanjutnya adalah dengan mengampanyekan jangan pilih parpol dan politisi yang mendukung Omnibus Law UU Cipta Kerja," tutur Said.

Baca juga: Sekitar 6.000 Buruh Akan Gelar Demo di Depan Gedung DPR/MPR RI Rabu Besok

 

Ketiga, buruh menolak masa kampanye pemilu hanya 75 hari, tetapi harus sembilan bulan sesuai Undang-Undang Pemilu.

Kemudian, dua tuntutan lainnya terkait pengesahan UU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) dan penolakan atas liberisasi pertanian melalui WTO.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com