JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah mengamankan pengemudi Honda Jazz berinisial IAR (34) karena menabrak pemotor, MR (27) dan putrinya, AAR (7), di Jalan Pancoran Timur, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2022) malam.
Kecelakaan itu menyebabkan AAR meninggal dunia, meski korban sempat dirawat di rumah sakit.
"Sudah. Sudah diamankan (pengemudi) mobil sejak awal," ujar Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Kepolisan Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan, AKP Sigit, saat dikonfirmasi, Kamis (16/6/2022).
Baca juga: Bocah 7 Tahun Tewas Ditabrak Mobil Saat Naik Motor dengan Ayahnya di Pancoran Timur
Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki kecelakaan tersebut, mencari bukti-bukti, dan belum menetapkan tersangka.
"Masih penyelidikan. Masih pengumpulan alat bukti," ucap Sigit.
Adapun rekaman kamera pengawas atau CCTV yang memperlihatkan detik-detik kecelakaan diunggah melalui akun Instagram @lensa_berita_jakarta.
Dalam video, pemotor yang berboncengan dengan seorang anak ditabrak mobil. Kemudian, anak itu terlihat terpental ke kolong mobil dan terseret.
Baca juga: Lupa Lipat Standar, Pengendara Motor di Bengkulu Tewas Ditabrak Mobil Dinas
AAR meninggal dunia setelah sebelumnya mendapatkan penanganan medis akibat luka dari kecelakaan itu.
Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan berawal ketika IAR yang mengemudikan mobil dari arah timur ke barat di Jalan Pancoran Timur.
Tepat di depan tempat pencucian mobil, pengemudi mobil menabrak pemotor dari arah belakang yang saat itu melintas dari arah yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.