Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khawatir Pekerja Perempuan Dikesampingkan karena Cuti Melahirkan 6 Bulan, Warga Harap RUU KIA Lindungi Hak Perempuan dalam Bekerja

Kompas.com - 20/06/2022, 14:30 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Mayoritas perempuan mendukung perpanjangan cuti melahirkan menjadi enam bulan, sesuai usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA).

Akan tetapi, dikhawatirkan nantinya akan berdampak menjadi diskriminasi bagi para pekerja dan pencari kerja perempuan.

Kekhawatiran tersebut diungkapkan Pramita, warga Tangerang Selatan.

Baca juga: Soal Cuti Melahirkan 6 Bulan, Warga: Waktu Bersama Anak Lebih Lama dan Fokus Berikan ASI

 

Menurut ibu satu anak ini, perusahaan bisa menjadi lebih prioritas merekrut pekerja laki-laki saja dan atau perempuan yang belum menikah.

"Seperti posisi costumer service di mal, ada kebijakan merekrut perempuan dan laki-laki belum menikah. Ketika suatu hari dia menikah, maka kontrak diputus. Ada pula yang diperbolehkan menikah, tapi ketika sudah melahirkan, harus resign. Itu kejadian sama teman-teman saya yang memutuskan kerja di pelayanan publik swasta," ujar Pramita kepada Kompas.com, Senin (20/6/2022).

Oleh karena itu, ia berharap di dalam RUU KIA diatur juga mengenai perlindungan bagi pekerja perempuan.

"Itu hal-hal yang sudah terjadi, justru harapannya RUU KIA ini bisa mengatur dan melindungi pekerja perempuan," lanjut dia.

Pramita mengaku mendukung masa cuti melahirkan menjadi enam bulan agar ibu pekerja bisa berfokus pada program ASI eksklusif di 1.000 hari kehidupan anak.

Baca juga: Soal Cuti Melahirkan 6 Bulan, Wali Kota Tangerang: Saya Riset Dulu

"Kalau saya ngelihat sebagai seorang wanita ya, usulan itu bagus banget. Malah pemerintah/DPR telat banget ngusulin hal ini. Karena perusahaan swasta besar di Indonesia sudah ada yang memberlakukan kebijakan cuti enam bulan untuk melahirkan," kata dia.

Ia menilai, dengan begitu pemerintah ikut andil dalam menyukseskan dan mendukung program ASI eksklusif 6 bulan.

Senada dengan Pramita, warga lainnya, Irma juga mendukung agar aturan tersebut segera direalisasikan.

Menurut dia, waktu cuti tiga bulan terasa sangat singkat bagi para ibu pekerja yang baru saja melahirkan.

Sehingga, waktu yang ideal untuk ibu pekerja cuti adalah selama enam bulan.

Baca juga: Dukungan Mengalir untuk Cuti Melahirkan 6 Bulan, Demi Lancarnya Pemberian ASI Ekslusif

"Karena kita bisa tinggal anak saat masa MPASI-nya, jadi kita enggak lewatin momen kita di masa 6 bulan pertama. Momen ini yang sulit kita gapai kalau kita kehilangan masa-masa awal ngurus anak," kata Irma.

Menurut dia, para pekerja dan pencari kerja tidak usah khawatir dengan aturan ini.

Yang terpenting, sebagai perempuan harus meningkatkan kemampuan kinerja agar terus dipercaya untuk bekerja.

"Kalau kinerjanya bagus pasti akan dicari itu namanya wanita, kalau kerjanya enggak bagus,perusahaan juga males mempekerjakannya," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com