TANGERANG, KOMPAS.com - Mery Anastasia, terdakwa pembakar bengkel motor di Kota Tangerang, disebut terlihat ingin menyelamatkan salah satu korban kebakaran di dalam bengkel tersebut pada 6 Agustus 2021.
Saerun selaku Ketua RT 01/RW 02, Cibodasari, Cibodas, Kota Tangerang, menuturkan, pada 6 Agustus 2022 malam, dirinya mendengar seseorang meminta tolong karena ada bengkel yang terbakar.
Ia pun terbangun dan langsung menghampiri bengkel itu. Tak sampai lima menit, Saerun sudah tiba di seberang bengkel. Saerun pun memanggil warga setempat untukmenyimram kobaran api.
Baca juga: Terdakwa Pembakar Bengkel Disebut Didorong dan Dicaci Maki Korban Selamat, lalu Menangis
Saat itu, Saerun mengaku melihat Mery berteriak meminta tolong. Menurut dia, jarak antara bengkel dan Mery sekitar 50 meter.
"Waktu itu saya lihat dia minta tolong. Rambutnya hitam diikat ke belakang, kausnya biru, pakai kacamata," kata Saerun dalam saat sidang pemerikaaan saksi meringankan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (20/6/2022).
"Perempuan ini minta tolong, 'Pak tolong pacar saya selametkan'. Posisinya agak jauh sekitar 50 meter," ujar Saerun melanjutkan.
Berdasarkan keterangan Saerun, Mery saat itu berkeras untuk menyelamatkan LE. Karena itu, dia menenangkan Mery dan menyebut bahwa pemadam kebakaran bakal tiba di lokasi.
Saerun lalu mengajak Mery untuk menjauhi bengkel yang terbakar. Katanya, Mery saat itu masih bersikeras untuk masuk sehingga harus ditarik mundur.
"Saya bilang, 'jangan nyelametin cowok itu karena api sudah gede'. Dia (Mery) berusaha masuk ke dalam, saya tarik," ucapnya.
Baca juga: Penangguhan Penahanan Terdakwa Bakar Bengkel Ditolak PN Tangerang, Ini Alasannya
Pantauan Kompas.com, Mery mengikuti sidang itu secara langsung. Ia didatangkan dari tempatnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kota Tangerang, Banten.
Untuk diketahui, Mery didakwa pasal berlapis, yakni Pasal 340, 338, 187 Ayat 3, dan Pasal 187 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Adapun korban tewas dalam kebakaran tersebut berjumlah tiga orang, yakni ED (63), LI (54), dan LE (35).
ED dan LI merupakan sepasang suami istri, sedangkan LE merupakan anak laki-laki dari pasangan suami istri itu. Semasa hidupnya, LE berpacaran dengan Mery.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.