Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rayakan Ulang Tahun Jokowi, BEM UI Gelar Demo di Patung Kuda, Protes RKUHP

Kompas.com - 21/06/2022, 06:14 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Eksekutif Mahasiswa dari Universitas Indonesia (BEM UI) akan menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022) hari ini. 

Unjuk rasa di dekat Istana Negara itu dilakukan untuk memprotes sejumlah pasal yang dianggap bermasalah dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Dalam poster yang dibagikan di Instagramnya, BEM UI sekaligus menyatakan bahwa aksi ini merupakan perayaan sekaligus kado ulang tahun kepada Presiden Joko Widodo, yang hari ini tepat berusia 61 tahun. 

Koordinator Sosial Politik BEM UI Melki Sedek Huang mengatakan, aksi hari ini digelar karena pembahasan RKUHP yang kembali bergulir di DPR, namun draf terbarunya belum dibuka ke publik. 

"Hingga kini, masyarakat masih belum memperoleh akses terhadap draf terbaru RKUHP. Padahal, terdapat banyak poin permasalahan dari draf RKUHP versi September 2019 yang perlu ditinjau dan dibahas bersama secara substansial," kata Melki, Selasa (21/6/2022). 

Baca juga: Anggota DPR Bantah Tak Terbuka soal RKUHP, Sebut Masih Disiapkan

Pembahasan RKUHP pada 2019 lalu sempat ditunda karena banyaknya pasal yang dianggap bermasalah.

Namun kini pembahasan RKUHP telah dilanjutkan melalui rapat Komisi III DPR RI dengan Pemerintah pada tanggal 25 Mei 2022.

Namun BEM UI menyoroti transparansi pemerintah dan DPR dalam pembahasan RKUHP kali iniini. 

"Pada rapat tersebut, dibahas 14 isu krusial dalam RKUHP tanpa membuka keseluruhan draf," ujar Melki. 

Padahal merujuk draf terakhir pada September 2019, terdapat 24 isu krusial yang menjadi catatan kritis RKUHP yang dianggap bermasalah.

Artinya ada 10 isu lain yang luput dalam pembahasan.

Baca juga: Kemenkumham: Draf RKUHP Masih Taraf Penyusunan dan Penyempurnaan

Sebanyak 14 isu krusial yang sudah disinggung dalam rapat pun sebagian besar juga masih menimbulkan polemik.

"Beberapa di antaranya adalah mengenai Living Law, pidana mati, contempt of court, Penyerangan Harkat dan Martabat Presiden, Aborsi, Hate Speech, dan Kohabitasi," katanya. 

Di luar 14 isu krusial RKUHP yang dibahas dalam rapat tersebut, masih
terdapat pasal-pasal bermasalah yang patut dibahas kembali, kata Melki. 

Diantaranya Pasal 273 RKUHP dan Pasal 354 RKUHP.

Baca juga: Surati Jokowi, Aliansi Sipil Minta Pemerintah Buka Draf RKUHP

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com