Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudin Parekraf Jaksel Akan Bahas Sanksi Tegas untuk Griya Spa yang Gelar "Bungkus Night"

Kompas.com - 21/06/2022, 11:44 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas (Sudin) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Selatan belum memberikan sanksi tegas terhadap Hamilton Spa & Massage terkait promosi prostitusi berbalut acara acara "Bungkus Night Vol.2".

Kapal Seksi Industri Sudin Parekraf Jakarta Selatan, Wahyono mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan rapat dengan Dinas Parekraf DKI Jakarta untuk membahas sanksi.

"Hal tersebut mungkin akan dirapatkan terlebih dahulu. Dan kewenangan itu ada di Dinas (Parekraf) DKI," ujar Wahyono saat dikonfirmasi, Selasa (21/6/2022).

Baca juga: Polisi Sita Akun Media Sosial yang Promosikan Acara Bungkus Night

Menurut Wahyono, pihaknya akan mempertimbangkan prihal sanksi tegas untuk griya spa itu dalam rapat bersama Dinas Parekraf DKI Jakarta.

Pertimbangan sanksi yang tegas itu karena griya spa tersebut pernah menggelar acara Bungkus Night pertama yang disebut ada kegiatan prostitusi.

"Kemungkinan itu (sanksi tegas cabut izin) salah satunya masukan dalam rapat nanti yang akan saya sampaikan, tapi tergantung dinas aja (penerapan sanksi)," kata Wahyono.

Untuk diketahui, Hamilton Spa & Massage yang berada di Ruko Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ditutup dan disegel.

Penutupan dan penyegelan griya spa itu dilakukan setelah beredarnya poster pesta "Bungkus Night Vol.2" di media sosial.

Baca juga: Polisi Dalami Acara Bungkus Night Volume Pertama yang Digelar di Griya Pijat pada Maret 2022

Berdasar keterangan dalam poster yang beredar, pesta bernuansa sensual itu bakal digelar di tempat spa tersebut pada Jumat (24/6/2022) malam.

Pantauan Kompas.com, Senin (20/6/2022) di lokasi, tampak gedung hitam dan abu-abu tempat Hamilton Spa & Massage berada tidak beroperasi.

Papan nama griya spa yang diitempatkan di bagian atas gedung juga telah ditutupi sehelai kain merah.

Pada pintu masuk griya pijat itu, terdapat dua garis polisi dan ditempeli stiker sanksi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, pesta "Bungkus Night" kali pertama berlangsung di tempat yang sama pada 30 Maret 2022.

Baca juga: Sederet Fakta Acara Bungkus Night di Griya Spa Jaksel, 5 Orang Jadi Tersangka

"Pernah ngadain yang pertama itu tanggal 30 Maret 2022. Itu pelaksanaan (acara kedua) tanggal 24 Juni, maka kita melakukan pencegahan," ujar Ridwan saat dikonfirmasi, Senin (20/6/2022).

Ridwan mengemukakan, tema "Bungkus Night" yang dimaksud dalam poster itu sejatinya merupakan promosi kegiatan prostitusi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com