Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Demo Mahasiswa Terkait RKUHP di Monas Jadi "Kado" Ulang Tahun Presiden Jokowi...

Kompas.com - 22/06/2022, 08:50 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah mahasiswa dan kelompok oraganisasi yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP memadati Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (21/6/2022) siang.

Para mahasiswa itu berkumpul tepat di depan pintu masuk Monas sekitar pukul 14.30 WIB.

Mereka menggelar unjuk rasa, meminta Presiden Joko Widodo dan DPR RI membuka draf terbaru Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Baca juga: Mahasiswa Akan Unjuk Rasa di Patung Kuda, Desak Presiden dan DPR Buka Draf Terbaru RKUHP

"Demo hari ini mendesak Presiden Joko Widodo dan DPR RI agar membuka draf terbaru Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP)," ujar Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Bayu Satria Utomo saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Beberapa spanduk dan poster dengan berbagai isi tulisan itu dibentangkan oleh para demonstran dalam aksi penyampaian pendapat.

Tiga tuntutan

Bayu Satria mengatakan, aksi unjuk rasa yang meminta Presiden Jokowi dan DPR RI membuka draf teraru RKUHP karena masyarakat belum dapat soal draf itu.

Padahal, kata Bayu, RKUHP hadir untuk menjadi dasar hukum pidana di Indonesia yang akan berimbas langsung pada tatanan kehidupan masyarakat luas.

"Padahal terdapat banyak poin permasalahan dari draf RKUHP versi September 2019 yang perlu ditinjau dan di bahas bersama secara substansial," ucap Bayu.

Setidaknya ada tiga tuntutan dalam aksi unjuk rasa para mahasiswa. Para pedemo juga membacakan pernyataan sikap dalam aksi demo itu.

Baca juga: Mahasiswa Akan Gelar Demo, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Patung Kuda

Tuntutan pertama, mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draf terbaru RKUHP dalam waktu dekat serta melakukan pembahasan secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik yang bermakna.

Kedua, menuntut Presiden Jokowi dan DPR RI untuk membahas kembali pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP, terutama pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Ketiga, apabila Presiden dan DPR RI tidak kunjung membuka draf terbaru RKUHP dan menyatakan akan membahas pasal-pasal bermasalah di luar isu krusial dalam kurun waktu 7x24 jam sejak pernyataan sikap dibacakan, Selasa.

Mahasiswa berencana membuat aksi unjuk rasa yang lebih besar dibandingkan demo pada 2019 jika kedua tuntutan tersebut tak dipenuhi oleh pemerintah dan DPR.

Baca juga: Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa di Monas, Ini 3 Tuntutan yang Disuarakan

"Kami siap bertumpah ruah ke jalan dan menimbulkan gelombang penolakan yang lebih besar dibandingkan tahun 2019," kata Bayu.

Ucapkan ulang tahun ke Jokowi

Berdasarkan pengamatan Kompas.com di lokasi,aksi unjuk rasa yang dilakukan para mahasiwa kali ini sedikit berbeda dari demo sebelumnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com