Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarawan Bekasi Sesalkan Pemindahan Benda Bersejarah secara Sembarangan

Kompas.com - 26/06/2022, 14:39 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Ketua Tim Ahli Cagar Budaya sekaligus sejarawan Ali Anwar menyesalkan pemindahan batu bernilai sejarah yang ditemukan di kawasan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Jumat (24/6/2022).

Ali mengatakan, apabila ditemukan benda bersejarah, maka ada tata cara yang harus dipenuhi saat pemindahan benda tersebut.

"Kalau menemukan langsung, menggali atau memindahkan ke tempat lain, itu tidak sesuai dengan UU RI nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya. Jadi, itu menyalahi aturan," tutur dia, ketika dihubungi, Minggu (26/6/2022).

Baca juga: Batu Diduga Alat Penggiling Tebu dari Abad ke-17 Milik Kesultanan Banten Ditemukan di Pinggir Jalan Bekasi

Ia menambahkan bahwa siapapun orang yang menemukan benda bersejarah, harus ada koordinasi dengan tim ahli cagar budaya untuk kemudian dilakukan pemindahan

"Walaupun sebagai kepala daerah, walaupun siapapun juga, itu enggak bisa tiba-tiba memindahkan. Jadi, pertama diamankan dulu, artinya dia menugaskan aparatnya sudah jangan sampai ada orang untuk macam-macam," imbuhnya.

"Yang kedua, kepala daerah melakukan rapat. Setelah rapat, idealnya, Wali Kota memerintahkan Disparbud dan tim ahli kebudayaan untuk melakukan penelitian," sambung dia.

Baca juga: Keramik Kuno Peninggalan Kastel Batavia Ditemukan di Kampung Kerapu Jakut

Ali menuturkan dari hasil penelitian yang dilakukan secara profesional, hasil penelitian itu akan diserahkan ke pemerintah

"Jadi tahapannya bukan langsung ke lokasi, atau bisa ke lokasi, tapi jangan diapa-apakan dahulu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, dihebohkan dengan penemuan benda bersejarah yang diduga berasal dari abad ke 17 era Kesultanan Banten.

Benda bersejarah yang berbentuk batu besar itu diketahui sangat mirip dengan batu yang memiliki fungsi sebagai alat pemeras tebu.

Baca juga: Peninggalan “Burgemeester” di Balai Kota DKI Jakarta

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan bahwa Pemkot Bekasi akan mengamankan benda tersebut untuk diteliti lebih lanjut.

"Jika memang benar batu bersejarah, batu tersebut akan kita tempatkan di Museum Cagar Budaya," kata Tri, dalam keterangannya, Sabtu.

Dihubungi secara terpisah, Plt Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Deded Kusmayadi turut mengonfirmasi temuan benda yang diduga memiliki nilai sejarah itu.

Dugaan sementara, masih ada beberapa batu yang memiliki bentuk yang sama tersebar di beberapa titik di Kota Bekasi.

"Kemarin yang dilihat ada 3, tapi kalau menurut informasi, sekitar 7 katanya nih," tutur Deded.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com