Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntutan soal RKUHP Belum Dipenuhi, Mahasiswa Siap Bikin Demo yang Lebih Besar dari 2019

Kompas.com - 28/06/2022, 11:28 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menyatakan kekecewaan karena tuntutan mereka soal Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) belum dipenuhi oleh Presiden Joko Widodo dan DPR RI. 

Padahal dalam aksi unjuk rasa sebelumnya yang berlangsung pada 21 Juni lalu, mahasiswa sudah secara tegas mengultimatum Presiden dan DPR untuk membuka draf RKUHP terbaru dan membahas pasal-pasal yang bermasalah. 

Namun hingga batas waktu 7x24 jam terlewati, draf RKUHP belum juga bisa diakses publik. Belum ada pula pernyataan dari Presiden atau pun DPR untuk membahas pasal-pasal yang dianggap bermasalah. 

Baca juga: BEM UI Ultimatum Jokowi dan DPR, Ancam Bikin Demo yang Lebih Besar dari 2019 jika Tuntutan Tak Dipenuhi

Oleh karena itu, Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI Melki Sedek Huang menyatakan, barisan mahasiswa bersama elemen masyarakat sipil akan turun ke jalan dan melakukan aksi unjuk rasa yang lebih besar dari 2019 lalu.

"Berbagai elemen masyarakat sipil akan melangsungkan demonstrasi yang lebih masif daripada penolakan yang terjadi pada tahun 2019" kata Melki kepada Kompas.com, Selasa (28/6/2022).

Aksi turun ke jalan itu akan dimulai hari ini. Barisan Mahasiswa akan melakukan aksi di depan Gedung DPR RI. 

Baca juga: Mahasiswa Demo di Depan Gedung Parlemen Siang Ini, Desak Presiden dan DPR Buka Draf Terbaru RKUHP

Tuntutan aksi hari ini tetap sama, yakni menuntut atas keterbukaan draf RKUHP, keterlibatan masyarakat yang sejati dalam perancangan RKUHP, serta segera membuang pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP. 

 

"Kami akan menjemput Ketua DPR RI dan turut meminta Presiden RI untuk memberikan jawaban atas semua tuntutan kami," kata Melki. 

Demo Tolak RKUHP 2019

Pada September 2019, barisan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi turun ke jalan untuk memprotes hal serupa, yakni pembahasan RKUHP yang dinilai tak transparan dan banyak pasal bermasalah di dalamnya.

Demonstrasi tak hanya berlangsung di Jakarta, namun juga sejumlah kota besar di wilayah lain.

Aksi demonstrasi yang sempat berujung ricuh saat itu berhasil membuat Presiden Joko Widodo menunda pengesahan RKUHP menjadi undang-undang.

Baca juga: DPR Sepakat Tunda Pengesahan RKUHP dan 4 RUU Lainnya

Jokowi juga saat itu memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk menjaring masukan dari berbagai kalangan masyarakat sebagai bahan untuk menyempurnakan RKUHP.

DPR pun menyepakati penundaan pengesahan RKUHP itu.

Belakangan, pembahasan RKUHP kembali dilakukan melalui rapat Komisi III DPR RI dengan Pemerintah pada tanggal 25 Mei 2022.

Namun, pemerintah dan DPR dinilai kembali bersikap tak terbuka dalam pembahasan terbaru kali ini. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com