Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Polda Metro Tentukan Status Roy Suryo dalam Kasus Meme Patung Sang Buddha Mirip Jokowi

Kompas.com - 28/06/2022, 13:35 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya bakal mengumumkan status Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dalam kasus dugaan penistaan agama.

Untuk diketahui, Roy Suryo menjadi pelapor sekaligus terlapor terkait unggahan meme Patung Sang Buddha di Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Joko Widodo.

"Nanti penyidik akan menetukan hari ini, kasus laporan mana yang bisa naik ke tingkat penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Laporan Dugaan Penistaan Agama oleh Roy Suryo di Bareskrim Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Menurut Zulpan, hasil penyelidikan dan gelar yang dilakukan oleh penyidik hari ini akan disampaikan dalam konferensi pers pada Selasa sore sekitar pukul 16.00 WIB.

"Belum bisa sampaikan detilnya. Hari ini akan dilihat, kemudian sore kami update dari tiga laporan ini mana yang naik ke penyidikan. Sore nanti updatenya, jam 16.00 WIB," ungkap Zulpan.

Zulpan sebelumnya menjelaskan bahwa saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah menangani tiga laporan dugaan kasus penistaan agama terkait unggahan meme Patung Sang Buddha yang diedit mirip wajah Jokowi.

Laporan pertama, Roy Suryo melalui kuasa hukumnya, Pitra Romadoni melaporkan tiga akun media sosial yang pertama kali mengunggah meme Patung Sang Buddha tersebut.

Baca juga: Pelapor Roy Suryo soal Meme Patung di Candi Borobudur Diperiksa di Mapolda Metro Jaya

"Laporan ini diterima Polda Metro Jaya pada 16 juni 2022. Di mana pelapor atas nama Pitra Romadoni. Kemudian yang terlapor dalam hal ini adalah akun twitter yang kami sudah memeiliki datanya," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).

Sementara dua laporan lainnya, terkait unggahan meme Patung Sang Buddha oleh Roy Suryo di akun media sosial pribadinya. Dalam hal ini, Roy Suryo berstatus sebagai terlapor dugaan kasus penisataan agama.

"Ini berdasarkan laporan pada 20 Juni 2022, di mana pelapor atas nama Kurniawan Santoso dan terlapor atas nama Roy Suryo," ungkap Zulpan.

"Kemudian laporan yang dilaporkan di Bareskrim oleh saudara Kevin Wu pada 20 Juni 2022. Terhitung hari ini telah dilimpahkan Polda Metro Jaya," sambung dia.

Baca juga: Besok, Polisi Periksa Saksi Pelapor Roy Suryo terkait Meme Patung Candi Borobudur Mirip Jokowi

Dengan adanya tiga laporan tersebut, kata Zulpan, penyidik akan melakukan penyelidikan secara bersamaan. Selanjutnya, akan diumumkan laporan mana yang dinilai memenuhi unsur dinaikan statusnya ke tahap penyidikan.

"Penyelidikannya beriringan. Jadi yang hari ini sudah ditangani baik Roy Suryo sebagai pelapor dan terlapor. Penyidik bekerja secara maraton, tetapi kecepatan sama," ungkap Zulpan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com