Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Jemput Bola Layani Penggantian Alamat di KTP hingga KK Warga Terdampak Perubahan Nama Jalan

Kompas.com - 28/06/2022, 16:27 WIB
Singgih Wiryono,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta melakukan jemput bola untuk melayani perubahan data pada dokumen kependudukan warga yang terdampak perubahan nama jalan.

Layanan tersebut dibuka di enam wilayah kota dan kabupaten di Jakarta pada Rabu (29/6/2022) besok.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, layanan itu diadakan untuk memberi kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengubah alamat mereka sesuai nama jalan yang baru.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru saja mengubah 22 nama jalan di Jakarta dengan nama tokoh-tokoh Betawi.

"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta lakukan layanan jemput bola serentak pada 5 Wilayah Kota dan 1 Kabupaten Kepulauan Seribu pada hari Rabu besok," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Setelah 22 Nama Jalan Jakarta Berubah, Anies Segera Umumkan Penggantian Berikutnya

Layanan tersebut akan dimulai sejak pukul 09.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB untuk penggantian alamat pada dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga (KK).

Dinas Dukcapil, kata Budi, sudah berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk menyediakan beragam keperluan pencetakan dokumen-dokumen tersebut.

"Dukcapil DKI telah berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI untuk ketersediaan blangko KTP-el dan KIA," kata Budi.

Berikut enam lokasi layanan jemput bola yang akan digelar Disdukcapil DKI Jakarta pada Rabu besok:

Baca juga: Urus Data Kependudukan, Warga di 22 Jalan yang Namanya Diubah Tak Perlu Bawa Surat RT/RW

1. Jakarta Selatan di Duren Tiga, Pancoran, untuk warga RW 07 dan RW 02;

2. Jakarta Pusat di Jalan H Hamid Harief untuk warga RW 06 RT 10;

3. Jakarta Timur di Masjid Jami al Hikmah Hidayah Jalan Raya Setu Cipayung untuk warga RW 03 RT 9;

4. Jakarta Barat di Kantor RW 01 Jalan Guru Makmun, Kelurahan Rawa Buaya;

5. Jakarta Utara berlokasi di satu kawasan apartemen Jalan Mualim Teko yang sebelumnya bernama Taman Wisata Alam Muara Angke;

6. Kabupaten Kepulauan Seribu di Pulau Panggang di RW 03 dan RW 02.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com