Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Holywings di Tangerang Boleh Beroperasi Lagi jika Ubah Jenis Usaha, Bupati: Kalau Ganti Jadi Ayam Geprek, Silakan

Kompas.com - 29/06/2022, 13:32 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Restoran sekaligus bar Holywings diizinkan untuk membuka kembali cabangnya di Kabupaten Tangerang, Banten, jika bentuk usahanya diganti.

Untuk diketahui, tiga outlet Holywings di Kabupaten Tangerang ditutup mulai Rabu (29/6/2022) karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar berujar, Holywings boleh beroperasi kembali di Kabupaten Tangerang, jika bentuk usaha mereka diganti menjadi restoran fast food atau lainnya selain menjual minuman keras.

Baca juga: 2 dari 3 Outlet Holywings di Kabupaten Tangerang Disebut Masih Memproses Izin Usaha

"Mereka kalau ganti langsung (menjadi) ayam geprek, jadi restoran fast food, buka baru jenis usaha ayam geprek gitu, ya silahkan saja ada proses baru lagi," paparnya pada awak media di Pendopo Bupati Tangerang, Kota Tangerang, Rabu.

"Tapi kalau (tetap) membuka usaha jenis minuman itu, kita tutup," sambung dia.

Sementara itu, Zaki menyatakan bahwa tiga gerai Holywings di Kabulaten Tangerang bakal ditutup mulai Rabu ini lantaran melanggar Perda Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004.

Ia menambahkan, proses penutupan dilakukan dengan mencabut izin usaha gerai Holywings di Gading Serpong dan tak melanjutkan proses pengajuan izin usaha gerai Holywings di BSD dan di Lippo Karawaci.

"Yang sedang proses, tidak dilanjutkan lagi proses izinnya. Kemudian, yang satu yang sudah punya izin, kita cabut," ungkap politisi Golkar itu.

Baca juga: 3 Holywings di Kabupaten Tangerang yang Ditutup Berada di Gading Serpong, BSD, dan Karawaci

Zaki sebelumnya menilai, Holywings melanggar perda tersebut karena membuat promosi minuman keras menggunakan nama Muhammad dan Maria.

"Apa yang mereka lakukan akhir pekan lalu sangat mengganggu ketertiban umum dan sosial di wilayah Kabupaten Tangerang juga," ujar Zaki.

Selain Holywings di Kabupaten Tangerang, sejumlah outlet Holywings di berbagai daerah juga disegel pemerintah setempat.

Di Jakarta, semua outlet Holywings yang berjumlah 12 gerai telah disegel dan dicabut izinnya oleh Pemprov DKI Jakarta karena sejumlah pelanggaran terkait perizinan.

Outlet Holywings di Kota Bekasi juga ditutup pada hari ini karena melanggar perda dan peraturan wali kota (perwal) terkait perizinan.

Baca juga: 3 Outlet Holywings di Kabupaten Tangerang Ditutup, Bupati: Itu Selamanya, Permanen

Kemudian, sejumlah outlet Holywings di Bandung, Jawa Barat, dan Surabaya, Jawa Timur, juga telah disegel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com