Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat 12 "Outlet" Holywings Disegel Aparat Pemprov DKI tapi Bisa Buka Lagi Setelah Lengkapi Izin...

Kompas.com - 29/06/2022, 09:41 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rabu (28/6/2022) pagi sekitar pukul 08.12 WIB, ratusan aparatur sipil negara (ASN) yang merupakan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), Satpol PP DKI, ASN Dinas Pariwisata DKI, dan ASN Dinas PPKUKM DKI Jakarta berbaris di lapangan Balai Kota DKI.

Aparat yang berjumlah kurang lebih 250 orang itu bersiaga mengenakan seragam masing-masing, siap mendatangi 12 outlet restoran dan bar Holywings.

Mereka mengikuti apel pagi yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.

Baca juga: Pemprov DKI Akan Cari Solusi untuk Pegawai yang Terimbas Penutupan Holywings

Arifin bilang, Holywings terbukti melanggar aturan administrasi izin usaha hasil dari pemeriksaan perizinan online single submission (OSS) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.

Dari 12, ditemukan lima outlet milik Holywings tidak memiliki sertifikat standar KBLI 56301, yaitu klasifikasi baku lingkungan yang harus dimiliki pelaku usaha minuman beralkohol.

Sementara itu, tujuh outlet lainnya memiliki sertifikat penjualan minuman beralkohol, tetapi hanya sertifikat KBLI 47221 yang berarti hanya boleh menjual minuman beralkohol untuk dibawa pulang.

Baca juga: Manajer Mengaku Bisnis Holywings Sudah Tumbang: Kalau Mau Disegel, Silakan...

Arifin menganalogikan, kasus yang menjerat Holywings seperti orang yang sedang membangun sebuah bangunan dan harus mengajukan izin mendirikan bangunan (IMB).

Kata Arifin, pelanggaran lima outlet Holywings ibarat bangunan yang tidak memiliki IMB, sedangkan tujuh outlet lainnya memiliki IMB dengan rumah satu lantai tetapi kenyataannya membangun rumah dua lantai.

"Jadi tidak sesuai dengan izin yang diberikan," kata Arifin.

Baca juga: Ini Tanggapan Manajemen Holywings Setelah Outlet di Jakarta Disegel

Arifin kemudian memaparkan kepada personel apel bahwa akan ada 12 outlet yang ditutup, yaitu:

  1. Holywings di Kelurahan Tanjung Duren Utara
  2. Holywings Kalideres
  3. Holywings di Kelapa Gading Barat
  4. Tiger
  5. Dragon
  6. Holywings PIK
  7. Holywings Reserve Senayan
  8. Holywings Epicentrum
  9. Holywings Mega Kuningan
  10. Garison
  11. Holywings Gunawarman
  12. Holywings Vandetta Gatsu

Setelah memberikan analogi pelanggaran yang dilakukan Holywings dan membeberkan lokasi penindakan, Arifin berpesan kepada seluruh aparat yang menutup outlet untuk bertindak tegas demi menjaga wibawa hukum.

Tak ada perlawanan dari Holywings

Kompas.com bersama awak media lainnya berkesempatan mengikuti kegiatan penyegelan yang dipimpin langsung oleh Arifin.

Outlet pertama yang didatangi adalah Holywings Vandetta di Jalan Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan. Petugas gabungan Pemprov DKI Jakarta tiba di lokasi sekitar pukul 10.20 WIB.

Suasana outlet Holywings itu terlihat sepi, hanya ada satu orang petugas keamanan bernama Rifky M yang terlihat menerima kedatangan aparat.

Rifky tak banyak bicara. Beberapa kali PPNS menanyakan keberadaan manajemen Vandetta Gatsu, petugas satpam itu hanya mengulang kalimat "masih di jalan".

Baca juga: Setelah Lengkapi Izin Penjualan Miras, Holywings Diperbolehkan Beroperasi Kembali

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com