BEKASI, KOMPAS.com - General Manager Holywings Yuli Setiawan mengaku bahwa bisnis Holywings sudah tumbang.
Dia pun pasrah jika Holywings Bekasi harus disegel dan menyerahkan semua proses hukum kepada aparat yang berwenang.
"Kalau memang ternyata ada temuan (pelanggaran) dan mau disegel, ya silakan, karena kami memang sudah mengikuti semua proses hukum," kata Yuli di bar Holywings Bekasi, Selasa (29/6/2022) malam.
Baca juga: Ini Tanggapan Manajemen Holywings Setelah Outlet di Jakarta Disegel
Yuli mengungkapkan, hampir semua bar Holywings di Indonesia saat ini sudah tutup setelah kasus promosi minuman beralkohol untuk pengunjung bernama Muhammad dan Maria.
Dari 38 bar yang tersebar di Indonesia, hanya tersisa dua yang hingga kini masih beroperasi.
"Iya (sudah tumbang). Kami sudah tutup semua, hampir se-Indonesia," ungkap Yuli.
"Kami berhenti beroperasi. Di Medan tutup, Surabaya tutup, kemudian Makassar tutup, Yogyakarta tutup, Bandung tutup. Yang beroperasi hanya dua, di Batam dan Manado," kata dia.
Baca juga: 2 Outlet Holywings Masih Beroperasi Pasca Kontroversi Promosi Miras dengan Nama Muhammad-Maria
Sebagai informasi, manajemen Holywings Indonesia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penistaan agama di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, sudah ada dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya atas dugaan kasus tersebut.
Laporan pertama dilayangkan oleh anggota Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) bernama Firmansyah pada Kamis (24/6/2022) yang teregistrasi dengan nomor LP/B/3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kemudian, laporan kedua dilayangkan oleh ormas Sapma PP dan KNPI DKI Jakarta pada Jumat (26/6/2022). Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/3139/VI/2022/SPKT POLDA METRO JAYA.
Baca juga: Pemkot Sebut Holywings Bekasi Tak Punya Izin Penjual Langsung Minuman Beralkohol
Kedua laporan tersebut, kata Zulpan, terkait promosi minuman beralkohol bagi konsumen atau pengunjung Holywings yang memiliki nama Muhammad dan Maria.
"Yang bunyinya, Holywings promo minuman alkohol bagi pelanggan bernama Muhammad dan Maria. Kira-kira seperti itu," kata Zulpan.
Kasus tersebut kemudian dilimpahkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan.
Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam tersangka yang merupakan pegawai Holywings. Polisi juga telah menyegel kantor pusat Holywings di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.