JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih mendalami motif kakak kelas menyeroyok juniornya di SMAN 70 Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Untuk diketahui, buntut dari pengeroyokan itu, enam orang jadi tersangka. Lima orang telah ditangkap, sedangkan satu lainnya masih diburu dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Ini masih kami dalami terkait dengan motif karena kami juga tetap harus berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak sekolah," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Selasa (28/6/2022).
Baca juga: Polisi Terbitkan DPO Kasus Pengeroyokan di SMAN 70 Jakarta, Ini Ciri-ciri Pelaku
Budhi mengatakan, berdasarkan keterangan kelima tersangka yang sudah ditangkap, peristiwa pengeroyokan itu terjadi di luar sekolah.
"Memang kejadiannya ada dugaan itu di luar jam sekolah. Ini juga perlu kami lakukan pendalaman apakah ada kaitannya dengan proses yang terjadi di sekolah tersebut atau memang karena kebetulan saja," ucap Budhi.
Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan DPO atas nama Darma Altaf Alawdin alias Mantis terkait kasus pengeroyokan di SMAN 70 Jakarta.
DPO diterbitkan setelah Darma Altaf Alawdin alias Mantin ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Pengeroyokan di SMAN 70 Jakarta, Polisi Sebut Para Pelaku Aniaya Adik Kelas
Darma dinyatakan terbukti turut mengeroyok adik kelas bersama kelima temannya pada Mei 2022.
"Kejadiannya sudah satu bulan lalu, Mei 2022. Total semua pelaku ada enam orang termasuk sama DPO. Korbannya merupakan adik kelas," ujar Budhi.
DPO pelaku kasus pengeroyokan terhadap anak di bawah umur tersebut sebelumnya disebar melalui akun resmi Instagram Polres Metro Jakarta Selatan, @PolisiJaksel.
"Jika melihat orang ini silakan hubungi Polres Metro Jaksel, 0813-1833-7900 atau kantor polisi terdekat," demikian tulisan dari DPO yang dikeluarkan.
Baca juga: Manajer Mengaku Bisnis Holywings Sudah Tumbang: Kalau Mau Disegel, Silakan...
Dalam DPO yang dikeluarkan terdapat foto pelaku dan sejumlah informasi mengenai ciri-ciri pelaku, seperti memiliki postur tubuh kurus, kulit sawo matang, dan bentuk wajah kotak.
Dalam keterangan unggahan itu juga tertulis bahwa masyarakat yang melihat keberadaan pelaku dapat menginformasikan ke media sosial Polres Jaksel, baik Instagram, Facebook, maupun Twitter @PolisiJaksel.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.