Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat 12 "Outlet" Holywings Disegel Aparat Pemprov DKI tapi Bisa Buka Lagi Setelah Lengkapi Izin...

Kompas.com - 29/06/2022, 09:41 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rabu (28/6/2022) pagi sekitar pukul 08.12 WIB, ratusan aparatur sipil negara (ASN) yang merupakan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), Satpol PP DKI, ASN Dinas Pariwisata DKI, dan ASN Dinas PPKUKM DKI Jakarta berbaris di lapangan Balai Kota DKI.

Aparat yang berjumlah kurang lebih 250 orang itu bersiaga mengenakan seragam masing-masing, siap mendatangi 12 outlet restoran dan bar Holywings.

Mereka mengikuti apel pagi yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.

Baca juga: Pemprov DKI Akan Cari Solusi untuk Pegawai yang Terimbas Penutupan Holywings

Arifin bilang, Holywings terbukti melanggar aturan administrasi izin usaha hasil dari pemeriksaan perizinan online single submission (OSS) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.

Dari 12, ditemukan lima outlet milik Holywings tidak memiliki sertifikat standar KBLI 56301, yaitu klasifikasi baku lingkungan yang harus dimiliki pelaku usaha minuman beralkohol.

Sementara itu, tujuh outlet lainnya memiliki sertifikat penjualan minuman beralkohol, tetapi hanya sertifikat KBLI 47221 yang berarti hanya boleh menjual minuman beralkohol untuk dibawa pulang.

Baca juga: Manajer Mengaku Bisnis Holywings Sudah Tumbang: Kalau Mau Disegel, Silakan...

Arifin menganalogikan, kasus yang menjerat Holywings seperti orang yang sedang membangun sebuah bangunan dan harus mengajukan izin mendirikan bangunan (IMB).

Kata Arifin, pelanggaran lima outlet Holywings ibarat bangunan yang tidak memiliki IMB, sedangkan tujuh outlet lainnya memiliki IMB dengan rumah satu lantai tetapi kenyataannya membangun rumah dua lantai.

"Jadi tidak sesuai dengan izin yang diberikan," kata Arifin.

Baca juga: Ini Tanggapan Manajemen Holywings Setelah Outlet di Jakarta Disegel

Arifin kemudian memaparkan kepada personel apel bahwa akan ada 12 outlet yang ditutup, yaitu:

  1. Holywings di Kelurahan Tanjung Duren Utara
  2. Holywings Kalideres
  3. Holywings di Kelapa Gading Barat
  4. Tiger
  5. Dragon
  6. Holywings PIK
  7. Holywings Reserve Senayan
  8. Holywings Epicentrum
  9. Holywings Mega Kuningan
  10. Garison
  11. Holywings Gunawarman
  12. Holywings Vandetta Gatsu

Setelah memberikan analogi pelanggaran yang dilakukan Holywings dan membeberkan lokasi penindakan, Arifin berpesan kepada seluruh aparat yang menutup outlet untuk bertindak tegas demi menjaga wibawa hukum.

Tak ada perlawanan dari Holywings

Kompas.com bersama awak media lainnya berkesempatan mengikuti kegiatan penyegelan yang dipimpin langsung oleh Arifin.

Outlet pertama yang didatangi adalah Holywings Vandetta di Jalan Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan. Petugas gabungan Pemprov DKI Jakarta tiba di lokasi sekitar pukul 10.20 WIB.

Suasana outlet Holywings itu terlihat sepi, hanya ada satu orang petugas keamanan bernama Rifky M yang terlihat menerima kedatangan aparat.

Rifky tak banyak bicara. Beberapa kali PPNS menanyakan keberadaan manajemen Vandetta Gatsu, petugas satpam itu hanya mengulang kalimat "masih di jalan".

Baca juga: Setelah Lengkapi Izin Penjualan Miras, Holywings Diperbolehkan Beroperasi Kembali

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com