Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pengeroyokan Siswa SMAN 70 Masih Pelajar, Kriminolog Anjurkan Damai

Kompas.com - 29/06/2022, 21:20 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pria bernama Darma Altaf Alawdin alias Mantis yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan tuduhan pengeroyokan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 70 Jakarta.

Kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Meliala berujar kekerasan di sekolah itu merupakan hal yang selalu berulang. Terhadap kasus tersebut, yang terpenting pelaku ditangkap terlebih dahulu.

"Nanti bisa dilakukan diversi (pengalihan penyelesaian perkara anak ke luar peradilan pidana)," ujar Adrianus kepada Kompas.com, Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Pengeroyokan di SMAN 70, KPAI: Sistem Pencegahan Kekerasan Sekolah Masih Lemah

Setelah penangkapan, kata Adrianus, polisi akan menyiapkan pemberkasan standar. Setelah itu, korban akan diminta kesediaannya untuk ikut proses keadilan restoratif atau restorative justice.

Keadilan restoratif adalah sebuah pendekatan yang ingin mengurangi kejahatan dengan menggelar pertemuan antara korban dan terdakwa. Kadang-kadang proses ini juga melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum.

"Sebenarnya pelaku menerima sanksi. Namun sanksi dijalankan di rumah karena didiversi ke rumah," ujar Adrianus.

Baca juga: KPAI Sebut Pelaku Pengeroyokan Pelajar Bisa Dipidana, Dengan Catatan..

Hal senada, kriminolog Universitas Indonesia (UI), Ahmad Mustofa, menilai pelakunya masih tergolong anak karena masih berstastus pelajar.

"Ini merupakan bentuk kenakalan yang dalam penangannya dianjurkan dalam bentuk perdamaian yang tulus," ujar Mustofa kepada Kompas.com.

Menurut Mustofa, kekerasan yang dilakukan siswa SMAN 70 itu bisa dikatakan sebagai perundungan atau bullying. Pasalnya, gejala kekerasannya itu terjadi antara senior terhadap junior.

Mustofa berujar hal tersebut terus terjadi karena pengawasan di sekolah dan sekitar sekolah yang lemah.

Baca juga: Pengeroyokan di SMAN 70 Jakarta, Polisi Sebut Para Pelaku Aniaya Adik Kelas

Lewat jalur perdamaian, Mustofa beruja pelaku harus mengakui kesalahan di muka publik sekolahnya.

Setelah itu, harus ada pernyataan korban yang bersedia memaafkan pelaku. Kalau ada kerugian, kata Mustofa, perlu ada kompensasi ke korban yang bentuknya dimusyawarahkan.

"Musyawarah dihadiri oleh semua pemangku kepentingan sekolah, seperti murid, guru, orang tua murid dan lainnya yang relevan," tutur Mustofa.

Baru-baru ini, Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Damara Altaf Alawdin alias Mantis terkait kasus pengeroyokan di SMAN 70 Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Walau sempat buron, polisi menangkap pelaku yang sebelumnya masuk dalam DPO itu. Adapun lima pelaku pengeroyokan adik kelas sudah lebih dahulu ditangkap kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com