Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama Jalan di Kebon Kacang dan Bambu Apus Diganti, JJ Rizal: Hilangnya Representasi Harapan Kota Hijau

Kompas.com - 30/06/2022, 17:29 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebon Kacang dan Bambu Apus kini tidak lagi identik dengan Jakarta.

Dua nama jalan yang cukup masyhur di bilangan Jakarta Pusat dan Jakarta Timur itu kini telah diganti oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Anies mengganti Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan menjadi Jalan H. M. Shaleh Ishak dan Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara menjadi Jalan M. Mashabi.

Baca juga: Warga Condet Tolak Pergantian Nama Jalan Budaya Jadi Jalan Entong Gendut

Sementara itu, Jalan Raya Bambu Apus diganti menjadi Jalan Jalan Mpok Nori.

Padahal, Sejarawan JJ Rizal menilai Kebon Kacang dan Bambu Apus memiliki sejarah dan nilai budayanya tersendiri. Selain itu, dua nama jalan itu dinilai menjadi representasi harapan akan kota yang hijau.

Ketika pembangunan terus memberangus kerimbunan Jakarta, nama-nama jalan yang menggunakan kata pepohonan itu akan mengingatkan kembali akan pesan leluhur tentang menjaga lingkungan.

"Pada nama Kebon Kacang atau Bambu Apus, ini toponimi (nama tempat) yang mengandung pesan leluhur untuk mengajak kita mengorientasikan kota ke masa depan sebagai kota hijau," kata JJ Rizal dikutip dari TribunJakarta.com, Rabu (29/6/2022).

Baca juga: JJ Rizal Sesalkan Perubahan Nama Jalan Warung Buncit, Ini Alasannya

JJ Rizal semakin menganggap penting pesan dari nama Jalan Kebon Kacang dan Bambu Apus nama tersebut terasosiasi dengan dengan kondisi ruang terbuka hijau di Jakarta.

"Nah, ini pesan yang penting karena sekarang Jakarta krisis ruang terbuka hijau," ujar dia.

Bagi Rizal, persoalan pergantian nama jalan bukan soal tokohnya saja, melainkan juga tempat di mana nama tokoh itu akan ditancapkan.

Menurut JJ Rizal, pergantian nama jalan di Jakarta oleh Anies Baswedan haruslah didasari riset yang dalam.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Sebut Perubahan Nama Jalan di Jakarta Tak Dikonsultasikan Terlebih Dahulu

Nama tokoh yang akan dijadikan nama jalan, penempatannya, serta sosialisasi ke masyarakat benar-benar harus diperhitungkan.

Di sisi lain, JJ Rizal juga menggarisbawahi soal payung hukum penamaan jalan yang tercantum pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 2 tahaun 2021 tentang penyelenggaraan nama rupabumi.

"Percuma jika asal taruh nama-nama tokoh Betawi yang sudah diriset itu malah berbalik menjadi kontroversi dan bahkan mencemar masyarakat Betawi dalam prasangka etnosentrisme," kata dia.

Sementara itu, JJ Rizal juga melihat niat positif Anies yang ingin memberi penghormatan kepada tokoh Betawi di rumah sendiri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com