JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut bahwa pria yang jasadnya ditemukan terbungkus karung di Kali Pesanggrahan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dibunuh karena faktor dendam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, pelaku berinisial MRIA (18), kesal dengan korban yang bernama Ables Bagus karena korban kerap bersikap kasar.
"Puncaknya pada Senin (27/6/2022), saat itu, pelaku sedang tidur. Kemudian korban datang dan membangunkannya dengan cara ditendang," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).
Akibat kejadian tersebut, kata Zulpan, terjadi lah perkelahian antara korban dan pelaku pembunuhan.
Pelaku kemudian mengambil pisau yang berada di lokasi dan menghunuskannya ke leher dan tubuh korban.
Baca juga: Polisi Tangkap Satu Terduga Pembunuh Pria Dalam Karung di Kali Pesanggrahan
"Akibatnya korban meninggal dunia. Tersangka pun panik dan sempat mandi membersihkan diri dari darah," kata Zulpan.
"Lalu, mempersiapkan diri untuk membungkus mayat dengan karung goni, plastik sampai, bantal, dan guling," sambungnya.
Pelaku kemudian membawa jasad korban menggunakan troli dan menggangkutnya menggunakan sepeda motor ke Kali Pesanggrahan.
Setelah itu, MRIA pun mengikat jasad korban dengan batu sebagai pemberat, dan membuangnya ke Kali Pesanggrahan.
Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 dan atau 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.