Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Bangun Kampung Gembira, Pengamat: Jangan Sampai Langgar Tata Ruang

Kompas.com - 01/07/2022, 21:01 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai merevitalisasi permukiman korban kebakaran Pasar Gembrong, RW 001 Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menargetkan revitalisasi rampung pada September 2022. Setidaknya ada 136 unit yang akan dibangun dan menelan biaya Rp 7,8 miliar.

Permukiman yang tadinya berdiri di samping aliran Kali Cipinang itu ke depan akan menghadap ke Kali Cipinang dengan konsep water front city.

Baca juga: Groundbreaking Permukiman Korban Kebakaran Pasar Gembrong, Anies: Namanya Kampung Gembira Gembrong

Kendati demikian, Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, berujar Pemprov DKI Jakarta harus memastikan terlebih dahulu legalitas zona peruntukan kawasan tersebut.

Menurut Nirwono, pembangunan dan peruntukan kawasan Kampung Gembira harus sesuai dengan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) DKI Jakarta 2030.

Misalnya, kata Nirwono, kawasan itu harus dipastikan apakah sudah sesuai untuk hunian atau permukiman saja, peruntukan hunian dengan komersial (campuran), atau pun harus zona hijau.

"Jika peruntukannya untuk zona hijau maka tidak boleh ada bangunan sama sekali. Jika peruntukan untuk hunian saja, maka tidak ada bangunan komersial/pasar," ujar Nirwono kepada Kompas.com, Jumat (1/7/2022).

Baca juga: Kampung Gembira Gembrong Akan Dibuat Warna-warni, Menghadap ke Sungai dan Dilengkapi Jogging Track

Namun, ujar Nirwono melanjutkan, apabila Kampung Gembira itu merupakan kawasan campuran, maka bisa dibangun hunian vertikal, rumah susun, atau pun kampung susun dengan pasar di lantai dasar.

"Sebagus apapun konsep yang akan dibangun jika tidak sesuai dengan peruntukannya, maka akan terjadi pelanggaran tata ruang," ujar Nirwono.

Dengan demikian, kata Nirwono, Pemprov DKI seharusnya memberikan contoh bagaimana membangun sesuai rencana tata kota yang telah ditetapkan.

"Bukan sebaliknya, membangun dengan melanggar meskipun atas nama kepentingan rakyat. Karena rakyat atau masyarakat juga tetap perlu diedukasi untuk mematuhi rencana tata kota yg benar," ujar Nirwono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com