JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan penganiayaan oleh seorang mahasiswi bernama Hana terhadap anggota Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur Iptu Rano di Jatinegara, pada Kamis (30/6) berakhir damai.
Hana telah mengakui perbuatannya tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut di kemudian hari.
"Saya minta maaf karena telah mencakar bapak dan menggigit bapak sampai ingin merebut senjata bapak," kata Hana pada Senin (4/7/2022) dikutip dari Antara.
Oleh karena itu, Hana berharap Iptu Rano memaafkan dirinya.
Baca juga: Pukul lalu Gigit dan Tabrak Polisi di Kampung Melayu, Mahasiswi Pelanggar Lalin Jadi Tersangka
"Saya berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang pernah saya buat ke bapak," kata Hana.
Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Budi Sartono mengatakan kedua belah pihak telah sepakat melakukan mediasi untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
"Karena yang bersangkutan memang mahasiswi dan sudah terjadi mediasi dan kami melihat bahwa yang bersangkutan masih panjang karirnya," kata Budi
Budi mengatakan kepolisian akan mengedepankan penyelesaian kasus di luar pengadilan terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan mahasiswi tersebut.
"Tetapi itu semua bisa terlaksana kalau korban memaafkan dan korban menerima. Oleh karena itu, sebelum melaksanakan kami mendengar pendapat korban," ujar Budi.
Iptu Rano dalam kesempatan itu mengatakan dirinya telah memaafkan perbuatan tersangka yang melakukan penganiayaan hingga menyebabkan terluka.
Baca juga: Pukul dan Gigit Polisi di Kampung Melayu, Wanita Pelanggar Lalu Lintas Ini Jalani Tes Narkoba
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.