JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tujuh remaja yang diduga hendak tawuran di Jalan Pangeran Jayakarta, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (7/7/2022).
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rustian Effendi mengatakan, ketujuh remaja tersebut ditangkap karena membawa sejumlah senjata tajam.
"Dua bilah senjata tajam jenis celurit," ujar Rustian dalam keterangannya, Kamis.
Baca juga: Polisi Tangkap 6 Remaja yang Hendak Tawuran di KBT Duren Sawit, 1 Bilah Celurit Turut Diamankan
Rustian mengungkapkan, mulanya TPPP sedang berpatroli, kemudian mendapat laporan dari masyarakat adanya geng motor yang diduga akan tawuran di Jalan Pangeran Jayakarta, Sawah Besar, Jakarta Pusat sekitar pukul 03.15 WIB.
"Kemudian tim menggagalkan dan melakukan penghadangan terhadap geng motor tersebut," ungkapnya.
Selain senjata tajam, kata Rustian, jajarannya juga mengamankan barang bukti tiga sepeda motor, empat ponsel dan satu tas yang berisi obat-obatan terlarang.
Selanjutnya para pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Sawah Besar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.