Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lahan Pertamina Akan Dikosongkan untuk Normalisasi Aliran Situ Rawa Badak, Ormas Minta Gardunya Tak Dirubuhkan

Kompas.com - 07/07/2022, 20:49 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pertamina sebagai pemilik lahan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan telah sepakat dengan ormas sebagai pengelola lahan untuk menormalisasi aliran Situ Rawa Badak.

Hasil itu diperoleh setelah musyawarah kedua belah pihak hari ini, Kamis (7/7/2022). Saat musyawarah berlangsung, personel aparat gabungan dikerahkan untuk pengamanan.

Ismail Marzuki, ketua ormas yang menjaga lahan tersebut sepakat dengan keputusan tersebut selama eksekusi dimaksudkan untuk menormalisasi aliran.

Baca juga: Mediasi dengan Ormas Selesai, Pertamina Akan Normalisasi Aliran Rawa Situ Badak yang Tersumbat akibat TPS Ilegal

"Ada titik kesepakatan bahwa alat berat masuk untuk menormalisasi kali karena banjir dan sebagainya. Untuk normalisasi (kami) bantu 100 persen 24 jam," ujar Ismail saat ditemui, Kamis (7/7/2022).

Ia membantah bahwa lahan milik Pertamina seluas 8 hektar tersebut menjadi pemicu banjir di sekitar lokasi, termasuk SMAN 4 Tangsel.

Menurut dia, ada aliran lain yang tersumbat dan menyebabkan tercemarnya lingkungan sekitar.

"Di tol Bintaro salurannya juga harus dirapikan. Mungkin salah satunya kali di sini dirapikan, sana enggak, ya percuma juga. Bukan juga tanggung jawab kita yang disalahin," jelas Ismail.

Baca juga: Pertamina dan Ormas Berembuk soal Pengosongan Lahan TPS Ilegal di Tangsel, Ratusan Aparat Berjaga

Ia menjelaskan, awalnya, ormas mereka ditugaskan untuk menjaga keamanan wilayah lahan Pertamina itu sejak 2015.

Namun, seiring terjadinya pergantian pimpinan, terjadi miskomunikasi antara ormas dan pihak Pertamina.

"Tadinya ini rawa-rawa, ada yang digigit ular, pelan pelan kita rapikan, (sekarang bisa) main bola (di lokasi). Keberadaan kita bukan sekonyong-konyong begitu saja, artinya ada surat tugas dari Pertamina," kata Ismail.

Ormas tersebut sempat menerima informasi bahwa yang akan dieksekusi termasuk gardu yang menjadi markas mereka.

Ismail akan mengawal eksekusi lahan jika untuk normalisasi, selama itu tidak merusak gardu mereka.

Baca juga: Pertamina dan Ormas Dimediasi soal Lahan yang Dijadikan TPS Ilegal di Tangsel

"Cuma surat pemberitahuan kemarin itu adalah pengosongan bangunan kami. Makanya teman-teman antisipasi kalau sampai gardu kami dirubuhin, harga mati. Kalau dipindahkan atau mencari solusinya ya dimusyawarahkan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, PT Pertamina melakukan musyawarah dengan organisasi masyarakat (ormas) yang mengelola lahan tersebut.

Dari hasil mediasi, mereka sepakat menormalisasi aliran air di Situ Rawa Badak

Coorporate Security PT Pertamina Persero Halilur Rahman mengatakan, pihaknya berjanji menormalisasi aset lahan milik Pertamina itu.

"(Hari ini hadir) Satpol PP, Koramil, Polsek, Pertamina, kawan-kawan ormas yang sudah tadi diputuskan pemecahan masalah dengan musyawarah, berkomunikasi. Awalnya kesalahpahaman satu sama lain, tapi sudah dikomunikasikan," ujar Halilur di lokasi, Kamis (7/7/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com